Bapemperda DPRD Banyuwangi Kebut Pembahasan Raperda yang Tersisa

$rows[judul]
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Sofiandi.

Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi tengah bekerja ekstra mempercepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dari 22 Raperda yang ada, masih 8 Raperda yang pembahasannya sudah final. Sisanya tengah berproses. Oleh karenanya, Bapemperda mempercepat pembasahan agar segera disahkan menjadi Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Sofiandi mengatakan, dari 22 Raperda yang masuk dalam program Propemperda tahun 2021, sebagian besar sudah proses. Hanya 3 raperda yang belum dibahas.


Baca Juga : Ketua DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Capai Target PAD

"8 Raperda proses pembahasannya sudah final, 5 raperda sedang proses pembahasan, 4 raperda masih dilakukan harmonisasi, 2 raperda sudah pernah dibahas namun pada akhirnya batal. Sementara itu sisanya, 3 raperda belum sempat dibahas," sebut Sofiandi, Kamis (7/10/20).

Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan pembahasan Raperda, karena dikejar target yang tinggal tiga bulan lagi. Namun, dirinya mengakui tidak semua bisa selesia. Ada beberapa Raperda diprediksi tertunda.

"Adapun Raperda tersebut diantaranya Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Raperda ketertiban umum, dan Raperda BUMD," ungkapnya.

Dia menjelaskan, Raperda tersebut tertunda disahkan tahun ini dikarenakan beberapa faktor. Beberapa diantaranya lantaran masih perlu dilakukan penyesuaian.

"Dalam pengesahan raperda menjadi perda, dewan lebih memprioritaskan kualitas ketimbang kuantitas atau jumlah. Selain itu tiga raperda yang belum bisa disahkan tahun ini karena terkendala suatu hal, maka akan diprioritaskan dalam pembahasan Perda tahun berikutnya," tandasnya.