Berawal Adu Mulut, Pria di Banyuwangi Pukul Warga Kalibaru

$rows[judul]
Tersangka kasus penganiayaan.

Banyuwangi, Dinamikaindonesia.co.id- Jupriansyah (19) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, diamankan Unit Reskrim Polsek Kalibaru.

Dia dirungkus polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap MA (26) juga warga setempat.

Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar mengatakan, kejadian berawal saat MA dan tersangka bertemu di Jalan Desa Kajarharjo, kecamatan setempat, sepekan lalu.


Baca Juga : Adm Perhutani Banyuwangi Utara Ikut Latihan Menembak

Entah apa persoalan antar keduanya, mereka melakukan cekcok mulut. Korban kemudian menjatuhkan motornya ke arah pelaku.

Karena tidak terima, tersangka langsung memukul korban di bagian mulutnya. "Akibat pemukulan ini membuat gigi bagian atas korban terlepas," kata Jabar, Senin (27/9/2021).

Karena dipukul, korban berusaha membela diri dengan mengayunkan tangannya ke arah tersangka  hingga pipinya tergores kuku korban.

Terjadilah perkelahian antar keduanya, tersangka kemudian membalas dengan pukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah dan punggung korban.

"Akibat dari kejadian ini korban mengalami patah gigi bagian atas dan luka pada bibir bagian dalam," terangnya.

Atas peristiwa tersebut, tersangka terancam pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan. (*)