Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi melaporkan dugaan korupsi Dinas Pertanian dan Pangan ke Polresta setempat, Rabu (3/11/2021).
Dinas terkait diduga korupsi anggaran bantuan ternak sapi yang diduga macet kurang lebih senilai Rp 2,246 miliar.
"Sehingga pada hari ini kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian Banyuwangi pada kepolisian," kata Kuasa Hukum GMBI Banyuwangi, Lukman Hakim, usai pelaporan.
Baca Juga : Gmbi Murka, Bupati Banyuwangi Meremehkan Peserta Aksi
Lukman mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Pertanian Banyuwangi ini berdasarkan hasil pengumpulan sejumlah bukti yang dilakukan GMBI Banyuwangi.
Hasil temuannya, Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dana bantuan ternak sekitar Rp 2 miliar lebih berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
"Atas dasar itulah GMBI Banyuwangi mendatangi Polresta Banyuwangi guna melaporkan dugaan tersebut agar diproses secara hukum," ungkap Lukman.
Langkah selanjutnya, GMBI akan terus mengawal hingga laporan pihaknya benar-benar diproses.
"Kita juga melayangkan surat tembusan kepada Kapolri, dan Kapolda Jawa Timur, dengan harapan persoalan ini mendapat perhatian secara serius," tandas Lukman.