Inovasi Layanan Kesehatan: RSUD Blambangan Memudahkan Pasien dengan Bank Darah Internal

$rows[judul]

Dinamikaindonesia.co.id - Melengkapi fasilitas sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan yang berada di jalan Letkol Istiqlah, Singonegaran, Banyuwangi, punya Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).




Baca Juga : Laboratorium RSUD Blambangan: Ahli Terampil dan Sistem Informasi untuk Patient Safety




Sebagai rumah sakit yang telah berdiri sejak 1930, RSUD Blambangan terus berbenah dan meningkatkan layanan kesehatan serta menjadi salah satu rumah sakit andalan masyarakat Bumi Blambangan. Untuk mewujudkan itu, tentu harus disertai dengan sarana dan prasarana yang memadai serta didukung oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman dan berkualitas. 






"Kita memiliki pelayanan Bank Darah, jika pasien akan dilakukan transfusi darah tidak perlu ke PMI, cukup melalui Bank Darah RSUD Blambangan," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Blambangan, Budi Priyambodo, S.STP.






Budi menjelaskan, perkembangan teknologi di bidang kedokteran khususnya dalam pelayanan darah dengan berbagai inovasi yang memudahkan merupakan salah satu upaya layanan kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah. 






Bank Darah Rumah Sakit yang merupakan salah satu unit layanan RSUD Blambangan bertanggung jawab atas ketersediaan darah untuk transfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup. Semua itu, untuk mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien.






"Pelayanan Bank Darah RSUD Blambangan, tentunya semakin memudahkan pasien dan keluarga yang membutuhkan darah," jelasnya.






Budi menegaskan layanan BDRS RSUD Blambangan ditangani oleh tenaga yang berkompeten, sehingga dalam melakukan aktivitas semua berjalan dengan baik. Aktivitas tersebut diantaranya,


1. Merencanaan kebutuhan darah di RS


2. Melaksanakan permintaan dan penerimaan darah donor dari UTD


3. Melaksanakan permintaan darah dan komponen darah dari ruang perawatan


4. Melakukan persiapan darah transfusi


5. Melakukan pemeriksaan pra-transfusi


6. Pendistribusian darah dari Bank Darah ke ruang perawatan


7. Penelusuran reaksi transfusi


8. Pengembalian dan perujukan darah yang bermasalah ke UTD


9. Menyelenggarakan sistem pencatatan dan pelaporan proses di Bank Darah


10. Mengelola Rujukan darah langka


11. Mengelola Rujukan sampel darah.






Tindakan transfusi darah merupakan tindakan intervensi yang memiliki risiko tinggi sehingga diperlukan proses preparasi dan pemantauan baik sebelum, selama dan setelah tindakan transfusi darah pada pasien.






"BDRS menerima darah aman dari UTD setempat sesuai permintaan, bila tidak sesuai dengan permintaan dicatat atau disesuaikan dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama," pungkasnya. (*)