Banyuwangi – Ketua Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, Edi Susanto, menyoroti informasi mengenai mutasi jabatan di lingkungan Polresta Banyuwangi, khususnya perpindahan mantan Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ke jabatan baru sebagai Kanit I Tindak Pidana Umum (Pidum).
Menurut Edi Susanto, rotasi jabatan merupakan kewenangan internal institusi Polri. Namun demikian, ia berpendapat bahwa proses tersebut semestinya juga mempertimbangkan aspirasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat yang bersangkutan.
“Kami menghormati sepenuhnya kewenangan Kapolresta Banyuwangi dalam melakukan mutasi jabatan. Akan tetapi, kami berharap setiap penempatan personel juga mempertimbangkan berbagai masukan dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Edi, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga :
Edi menyampaikan bahwa, menurut pandangan Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, masih terdapat banyak perwira lain yang dinilai layak untuk mengisi jabatan tersebut. Ia menilai penempatan mantan Kanit Pidsus menjadi sorotan karena selama menjabat di Unit Pidsus yang bersangkutan telah menjadi sasaran kritik dan dugaan dari sejumlah pihak terkait penanganan persoalan pertambangan ilegal di Banyuwangi.
“Di tengah masyarakat pernah muncul dugaan adanya praktik-praktik pengkondisian terhadap aktivitas tambang ilegal ketika yang bersangkutan menjabat di Unit Pidsus. Dugaan tersebut tentu perlu disikapi secara serius melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan penurunan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” katanya.
Selain itu, Edi juga menyinggung adanya informasi yang beredar mengenai sikap pejabat tersebut yang dinilai arogan, termasuk dugaan menantang masyarakat untuk bertarung. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, tindakan demikian tidak mencerminkan etika seorang aparat penegak hukum yang seharusnya mengedepankan profesionalisme, pelayanan, dan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
“Kami berharap setiap anggota Polri menjaga etika profesi dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Institusi Polri akan semakin kuat apabila kritik dan aspirasi publik dijadikan bahan evaluasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Edi meminta Kapolresta Banyuwangi untuk memperhatikan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini berkembang terkait kinerja pejabat tersebut saat menjabat di Unit Pidsus. Menurutnya, evaluasi yang objektif dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
“Kami menyampaikan pandangan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah institusi Polri. Harapan kami sederhana, yakni agar setiap kebijakan penempatan personel mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung pemberantasan praktik pertambangan ilegal secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tutup Edi Susanto.
