BANYUWANGI – Komisi II DPRD Banyuwangi menekankan perlunya langkah konkret dan terarah dari pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian di tengah tren perlambatan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari lapangan usaha tersebut.
Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengatakan bahwa pertanian merupakan sektor strategis yang tidak hanya menyumbang besar terhadap PDRB, tetapi juga menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja. Karena itu, kata dia, alokasi anggaran dan kebijakan pemulihan sektor ini harus ditempatkan sebagai prioritas.
Baca Juga : Ketua DPRD Banyuwangi Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Pahlawan di Era Modern
“Pemerintah daerah harus memberi perhatian serius terhadap berbagai tantangan struktural di sektor pertanian. Dengan perencanaan yang tepat, tahun 2026 bisa menjadi momentum pemulihan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Emy menambahkan, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi alasan terhambatnya program yang menyentuh langsung kebutuhan petani. Ia berharap Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meninjau kembali alokasi anggaran untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran.
Sejumlah persoalan dinilai masih menjadi pemicu perlambatan PDRB pertanian, mulai dari belum optimalnya ketahanan cadangan pangan, minimnya diversifikasi komoditas, pengelolaan pascapanen yang masih lemah, hingga berkurangnya lahan produktif dan ancaman organisme pengganggu tanaman.
Tidak hanya soal PDRB, Komisi II juga menyoroti persoalan alih fungsi komoditas dan kemitraan plasma perkebunan, khususnya terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan hak guna usaha (HGU). Emy mencontohkan kasus di PT Glen Falloch Glenmore yang dinilai menunjukkan indikasi ketidakpatuhan terhadap kewajiban kemitraan.
“Atas temuan tersebut, kami mendorong pemerintah daerah melakukan audit kepatuhan HGU secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pencabutan HGU bila terbukti terjadi pelanggaran berat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi II juga melakukan evaluasi kinerja anggaran pada Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB. Terkait program bantuan sosial, Komisi II menyatakan dukungannya terhadap upaya digitalisasi layanan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami meminta Dinas Sosial memperkuat pendampingan dan sosialisasi agar masyarakat tidak terkendala literasi digital,” pungkas Emy.
