Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | Nanang Slamet, Kuasa Hukum pelapor video viral pria topi miring, angkat bicara menanggapi pernyataan terlapor yang diketahui bernama La Lati.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media yang beredar, La Lati mencium ketidaknyamanan penyidik dan jajarannya karena ada dugaan desakan dari oknum yang memainkan di belakang layar.
Baca Juga : Polisi Naikkan Status Perkara Pria Topi Miring Jadi Tersangka
Remote yang dimainkan itu, dalam dugaannya menggunakan teori intervensi kekuatan masyarakat awam. Sehingga berpotensi menghasilkan kesimpulan gelar perkara penyidikan kepolisian yang tidak profesional.
Menurut Nanang sapaan akrabnya, apa yang disampaikan La Lati agak berlebihan. Sebab, kata dia, karena kepolisian merupakan institusi besar.
"Saya kok kurang meyakini ya Kalau Polresta Banyuwangi dalam memutus sebuah perkara, terlebih lagi hasil gelar perkara ini karena sebuah desakan-desakan, Polri itu institusi besar," ucap advokat muda ini.
Menurutnya, perkara La Lati yang sedang bergulir ini sebenarnya perkara sepele. Sama dengan perkara yang lain pada umumnya.
"Masih banyak perkara yang lebih besar dan sulit dalam penyelidikan, tapi Polresta Banyuwangi dapat menyelesaikan dengan baik dan dapat mempertanggungjawabkan di hadapan persidangan," beber Nanang.
Nanang merasa agak sedikit miris dengan pernyataan La Lati. Pasalnya seolah-olah penetapan gelar perkara berdasarkan SP2HP, dimana yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka itu karena adanya desakan.
"Itu adalah sebuah kredibilitas yang sangat rendah bagi kepolisian jika benar terjadi apa yang dituduhkan La Lati terhadap institusi kepolisian," kata Nanang.
Dia pun mengajak agar yang bersangkutan jangan berbuat hal yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Saya mengharap kepada rekan sejawat saya ini, tolong lah apa yang disampaikan harus difilter. Karena dikhawatirkan nanti menimbulkan persoalan baru. Kenapa? dengan pernyataan yang bersangkutan, itu kan sama halnya menuduh pelapor, seolah-olah kan bermain kotor atas perkara ini, selain itu yang bersangkutan sangat menjatuhkan wibawa Polri," pungkas Nanang. (*)