Polisi Di Banyuwangi Amankan 45,77 Gram Sabu Sabu Dan Obat Daftar G sebanyak 9.716 butir

$rows[judul]
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu SIK, Lakukan Confrense Press Di Halaman Polresta Banyuwangi

Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi  | Operasi Tumpas Semeru 2021 Polresta Banyuwangi memperoleh peringkat 3 tingkat Polda Jawa Timur setelah Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo yakni diposisi pertama dan kedua.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu SIK, menuturkan, Hasil operasi Semeru 2021 ini menunjukkan kinerja Satuan Reserse Narkoba bekerja ekstra keras dalam mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten banyuwangi

"Ini merupakan jerih payah kami yang bekerjasama dengan masyarakat yang selalu berkontribusi untuk mendapatkan kasus yang banyak," tutur Kapolresta Banyuwangi,  Kamis (16/09/2021) 


Baca Juga : Anggota DPRD Banyuwangi Tegaskan Vaksinasi Covid 19 Tidak Berbahaya

Masih kata Nasrun, lanjutnya, mempertegas bahwa pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Banyuwangi mengalami kenaikan. Dalam Operasi Tumpas Semeru 2021, berhasil diungkap 48 kasus dengan 58 orang tersangka, Jumlah tersangka laki-laki 55 dan tersangka perempuan ada 3. 

"Diantara tersangka ada residivis, pernah ditangkap kasus narkoba kemudian tertangkap lagi. Tidak ada tersangka yang berstatus pelajar," tambah Nasrun.

Dari barang bukti yang di amankan diantaranyai 45,77 gram sabu-sabu, obat daftar G sebanyak 9.716 butir, plus uang tunai. Ada pula barang bukti tambahan berupa puluhan handphone, timbangan digital, beberapa unit motor dan mobil.

Kapolresta menambahkan, Selama 4 bulan menjabat Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo memiliki kinerja yang patut diapresiasi. Hasil ungkap kasusnya berjumlah 94 kasus dengan total 132 tersangka yang terdiri 124 laki-laki dan 8 orang perempuan  Ada 259,07 gram barang bukti sabu dan 409 butir obat daftar G, 

"Dan sejumlah uang tunai, motor, serta mobil," pungkasnya (Ari Bp)