Prioritaskan Nyawa: Penerapan Kategori Triage di IGD RSUD Blambangan

$rows[judul]

Banyuwangi - Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan salah satu pintu utama atau garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat selama 24 jam. Dilihat dari definisinya, bahwa IGD merupakan bagian dari rumah sakit yang memberikan penanganan awal kegawatdaruratan. Sedangkan kondisi gawat darurat dalam Permenkes No 47/2018 Pasal 1 ayat 3 tentang Pelayanan Gawat Darurat diartikan sebagai  keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan. Ancaman nyawa dan kecacatan pada pasien berbeda-beda, tergantung seberapa parah kondisi yang dialami oleh pasien tersebut.

Untuk menentukan besar kecilnya ancaman pasien terhadap kematian, perlu dilakukan tindakan pemilahan pasien berdasar tingkat kegwatdaruratan atau yang disebut triage. Dengan dilakukan triage, maka dapat ditentukan prioritas kegawatdaruratannya. Triage di rumah sakit biasanya terdiri dari 5 kategori yaitu berwarna merah, kuning, hijau, putih dan hitam.

1. Kategori merah menjadi prioritas pertama dengan kriteria pasien kritis yang memerlukan pertolongan segera.


Baca Juga : Meningkatkan Keunggulan Medis: Komitmen RSUD Blambangan pada Diagnosis Histopatologi yang Terkini

2. Kategori kuning menjadi prioritas kedua dengan kondisi pasien tidak kritis tetapi memerlukan pertolongan segera.

3. Kategori hijau menjadi prioritas ketiga dengan kriteria pasien dengan cedera ringan.

4. Kategori putih menjadi prioritas keempat dengan kriteria tidak gawat dan tidak darurat

5. Kategori hitam tidak menjadi prioritas karena pasien sudah meninggal

Pasien yang datang ke IGD dengan kondisi penurunan kesadaran dan sesak nafas tentu saja akan didahulukan dalam pemberian penanganan dibandingkan pasien yang datang terlebih dahulu ke IGD dengan keluhan flu ringan 1 hari tanpa ada keluhan sesak nafas dan keluhan yang lainnya. Sehingga dengan adanya penerapan triase yang mendahulukan penanganan pasien dengan ancaman kematiannya lebih besar diharapkan akan meningkatkan harapan hidup pasien.

Akan tetapi pada kenyataan dilapangan tidak sedikit masyarakat dalam hal ini pasien atau keluarga pasien yang merasa kecewa dengan pelayanan di IGD. Mereka kecewa karena merasa datang ke IGD lebih dahulu, akan tetapi yang diberikan penanganan pasien lain yang baru datang. Bahkan ada yang mengeluhkan sudah menunggu lama di IGD tidak diberikan penanganan. Untuk meminimalisir hal tersebut, petugas kesehatan di IGD selalu memberikan pemahaman kepada pasien dan keluarga dengan menjelaskan kondisi pasien saat itu yang tidak membutuhakan penanganan segera, dan akan dilakukan penanganan setelah selesai memberikan penanganan pada pasien yang prioriritas kegawatdaruratannya lebih besar.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Blambangan, Abdul Latip, menambahkan bahwasanya tenaga kesehatan juga harus menjelaskan bahwa penanganan pasien di IGD tidak memandang gelar, status ataupun waktu. Ketika pasien dengan kategori hijau ataupun kuning datang terlebih dahulu ke IGD dibandingkan dengan pasien kategori merah, maka pasien dengan kategori merah akan mendapatkan perawatan yang segera dibandingkan dengan yang lainnya.

Keuntungan dari mengenal triage ini penting sehingga pelaksanaan penanganan pasien akan lebih cepat dan tepat, sehingga pasien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi yang sedang dialami.