Dinamikaindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk dapat meningkatkan kualitas akademik.
Kesempatan itu teraktualisasi dalam Program Banyuwangi Cerdas yang sudah dimulai sejak tahun 2012 dan masih berlangsung hingga saat ini. Total sudah ribuan mahasiswa yang menerima manfaat program ini.
Baca Juga : Kadispendik: Hampir Semua Sekolah di Banyuwangi Implementasi Kurikulum Merdeka
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno mengatakan sesuai platform per tahun ada 50 mahasiswa kurang mampu yang dikuliahkan lewat program Banyuwangi Cerdas.
"Setiap mahasiswa per tahun dapat Rp 12 juta," kata Suratno, Selasa (15/11/2022).
Beasiswa diberikan selama proses perkuliahan berlangsung. Namun ada batasan, yakni hanya selama 8 semester atau 4 tahun masa perkuliahan.
"Kalau sampai 4 tahun lebih dia tidak lulus, maka selanjutnya beban biaya ditanggung sendiri," ujarnya.
Suratno menyebut, perhatian Pemkab tidak hanya sekadar beasiswa belaka. Guna kesinambungan Pemkab pun meluncurkan program Banyuwangi Mengajar.
Satu rangkaian program sebagai bentuk fasilitas bagi mahasiswa penerima beasiswa bisa turut memiliki kontribusi untuk pembangunan daerah.
"Mereka menjadi relawan untuk mengajar di wilayah tersulit. Total ada 24 titik. Selama satu tahun dan mereka masih dapat intensif dari Pemkab. Kalau program Banyuwangi mengajr sudah selesai mereka harus mandiri," bebernya.