Banyuwangi - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten
Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki sejumlah infrastruktur penting dalam sistem
irigasi yang berfungsi untuk memastikan pasokan air yang stabil dan sempurna
bagi para petani.
Infrastruktur irigasi milik DPU Pengairan Banyuwangi,
diantaranya adalah bangunan yang dikenal bendung (weir) dan bendungan (dam),
yang meskipun hampir mirip namun memiliki fungsi masing-masing yang unik.
Plt Kepala DPU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahroby, ST, M.Sc, menjelaskan bahwa meskipun
bendung dan bendungan terlihat serupa, keduanya memiliki perbedaan utama dalam
kegunaannya.
Baca Juga : Air Dikelola Cerdas Pertanian Kian Tumbuh, DPU Pengairan Banyuwangi Siapkan Irigasi Digital
"Serupa namun tidak sama, bendung dan bendungan
memiliki perbedaan utama pada kegunaannya," kata Riza.
Bendung adalah bangunan air yang dibangun secara melintang
pada sungai. Dirancang untuk menaikkan permukaan air sungai sampai ketinggian
tertentu, bendung memungkinkan air sungai dialirkan melalui pintu air ke
saluran-saluran pembagi hingga ke lahan-lahan pertanian.
"Secara definitif, bendung dirancang agar permukaan air
sungai di sekitarnya naik sampai ketinggian tertentu, sehingga air dapat
dialirkan ke lahan-lahan pertanian," jelas Riza.
Di sisi lain, bendungan (dam) memiliki fungsi yang lebih
kompleks dan luas. Bendungan merupakan bangunan air yang memiliki area lebih
besar seperti waduk, dirancang dengan pengerukan pada area yang lebih tinggi
dan diberi betonase untuk menahan debit air.
"Bendungan dirancang untuk menahan debit air dengan
area yang lebih luas seperti waduk," ujar Riza.
Secara umum, bendungan difungsikan sebagai penampung air dan
menyimpannya di musim hujan ketika air sungai mengalir dalam jumlah besar. Air
yang ditampung di dalam bendungan digunakan untuk irigasi pertanian, air minum,
industri, wisata dan keperluan lainnya.
"Bendungan digunakan untuk menampung air dan mengatur
alirannya ke hilir atau ke waduk sesuai kebutuhan," kata Riza.
DPU Pengairan Banyuwangi, lanjut Riza, saat ini mempunyai
wewenang mengelola 390 bendung dari 397 bendung yang ada di Bumi Blambangan,
sedangkan bendungan ada satu yaitu bendungan bajul mati yang merupakan
kewenangan pusat.
Infrastruktur yang menjadi wewenang tersebut, terus
dilakukan perawatan untuk memastikan kelancaran sistem pengairan guna mendukung
para petani dalam mendapatkan pasokan air yang stabil dan berkualitas.
"Kita terus merawat dan menjaga infrastruktur ini untuk
kelancaran sistem pengairan, terutama bagi para petani," pungkasnya.
