Bendung dan Bendungan, Dua Penopang Utama Irigasi Banyuwangi yang Terus Dijaga

$rows[judul]

Banyuwangi - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki sejumlah infrastruktur penting dalam sistem irigasi yang berfungsi untuk memastikan pasokan air yang stabil dan sempurna bagi para petani. 

Infrastruktur irigasi milik DPU Pengairan Banyuwangi, diantaranya adalah bangunan yang dikenal bendung (weir) dan bendungan (dam), yang meskipun hampir mirip namun memiliki fungsi masing-masing yang unik.

Plt Kepala DPU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahroby, ST, M.Sc, menjelaskan bahwa meskipun bendung dan bendungan terlihat serupa, keduanya memiliki perbedaan utama dalam kegunaannya. 


Baca Juga : Air Dikelola Cerdas Pertanian Kian Tumbuh, DPU Pengairan Banyuwangi Siapkan Irigasi Digital

"Serupa namun tidak sama, bendung dan bendungan memiliki perbedaan utama pada kegunaannya," kata Riza.

Bendung adalah bangunan air yang dibangun secara melintang pada sungai. Dirancang untuk menaikkan permukaan air sungai sampai ketinggian tertentu, bendung memungkinkan air sungai dialirkan melalui pintu air ke saluran-saluran pembagi hingga ke lahan-lahan pertanian. 

"Secara definitif, bendung dirancang agar permukaan air sungai di sekitarnya naik sampai ketinggian tertentu, sehingga air dapat dialirkan ke lahan-lahan pertanian," jelas Riza.

Di sisi lain, bendungan (dam) memiliki fungsi yang lebih kompleks dan luas. Bendungan merupakan bangunan air yang memiliki area lebih besar seperti waduk, dirancang dengan pengerukan pada area yang lebih tinggi dan diberi betonase untuk menahan debit air. 

"Bendungan dirancang untuk menahan debit air dengan area yang lebih luas seperti waduk," ujar Riza.

Secara umum, bendungan difungsikan sebagai penampung air dan menyimpannya di musim hujan ketika air sungai mengalir dalam jumlah besar. Air yang ditampung di dalam bendungan digunakan untuk irigasi pertanian, air minum, industri, wisata dan keperluan lainnya. 

"Bendungan digunakan untuk menampung air dan mengatur alirannya ke hilir atau ke waduk sesuai kebutuhan," kata Riza.

DPU Pengairan Banyuwangi, lanjut Riza, saat ini mempunyai wewenang mengelola 390 bendung dari 397 bendung yang ada di Bumi Blambangan, sedangkan bendungan ada satu yaitu bendungan bajul mati yang merupakan kewenangan pusat.

Infrastruktur yang menjadi wewenang tersebut, terus dilakukan perawatan untuk memastikan kelancaran sistem pengairan guna mendukung para petani dalam mendapatkan pasokan air yang stabil dan berkualitas. 

"Kita terus merawat dan menjaga infrastruktur ini untuk kelancaran sistem pengairan, terutama bagi para petani," pungkasnya.