Diduga Resahkan Masyarakat, Toko Miras di Jember Disegel Warga

$rows[judul]

Jember, (Dinamikaindonesia.co.id) - Toko miras di Jalan Sumatra, Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, disegel warga.



Sejumlah warga bahkan melakukan pemasangan spanduk di toko miras tersebut, bahwa toko minuman beralkohol itu disegel.


Baca Juga : Mengatur Obat Saat Berpuasa: Tips dari RSUD Genteng



Video penutupan toko miras bahkan beredar di media sosial. Warga tampaknya geram dengan keberadaan toko miras ini karena dinilai meresahkan.



Berdasarkan video 40 detik yang beredar, terpampang jelas aktivitas warga saat menyegel toko miras ini. Toko miras itu bernama Toko Chorus.



Sementara warga yang melakukan penyegelan adalah sejumlah warga di lingkungan RW 032, berdasarkan keterangan di video.



"Toko Miras Ini Disegel Warga Lingkungan RW 032". Demikian isi tulisan dalam banner tersebut.



Informasi yang dihimpun, aksi warga itu dilakukan Jumat, 8 Maret 2024 lalu, menjelang bulan suci Ramadan.



Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto membenarkan aksi warga yang menuntut untuk menutup toko Miras.



Hanya saja, Sugeng tidak memberikan keterangan banyak  terkait insiden tersebut.



"Betul ada penutupan oleh warga," jawabnya singkat. (*)