Banyuwangi - DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah untuk
memperketat pengawasan terhadap pinjaman online (pinjol) dan judi online
(judol) yang semakin meresahkan masyarakat. Langkah ini dinilai mendesak.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah,
menyatakan bahwa meningkatnya kasus bunuh diri akibat pinjol dan judol menjadi
bukti nyata dampak buruk kedua fenomena tersebut.
"Pinjol dan judol bersifat adiktif serta merugikan
secara psikologis dan finansial. Masyarakat perlu waspada terhadap bahaya yang
ditimbulkan, terutama dari sisi kemudahan aksesnya," ujar Ni’mah.
Baca Juga : DPRD Minta Dukungan Pasangan Calon Pilkada Banyuwangi Jaga Situasi Tetap Kondusif
Dia juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak
dalam menggunakan perangkat digital. Banyak kasus menunjukkan anak di bawah
umur terpapar game yang mengarah pada judol.
Selain itu, Ni’mah menyoroti pentingnya peran Kominfo dalam
meningkatkan pengawasan server. Menurutnya, pemerintah harus memastikan
platform daring tidak menjadi ancaman bagi masyarakat.
"Kominfo perlu menutup akses platform ilegal dan
memperketat pengawasan server. Edukasi digital juga harus diperkuat,"
tambah politisi PKB tersebut.
DPRD juga mendorong pemerintah menyediakan layanan
konsultasi bagi korban pinjol dan judol. Fasilitas ini diharapkan membantu
masyarakat keluar dari jerat masalah finansial dan mental.
Peran sekolah juga menjadi perhatian. Ni’mah mengusulkan
pengawasan ketat terhadap penggunaan gawai di lingkungan sekolah untuk mencegah
siswa mengakses konten negatif.
"Guru harus aktif memberikan edukasi terkait penggunaan
teknologi yang sehat dan produktif. Sekolah juga bisa mengatur penggunaan
ponsel untuk kepentingan belajar saja," jelasnya.
DPRD Banyuwangi mengimbau aparat penegak hukum untuk terus
mensosialisasikan bahaya pinjol dan judol. Kolaborasi dengan stakeholder lain
diperlukan untuk mencegah penyebarannya.
Melalui langkah konkret ini, DPRD berharap masyarakat lebih
terlindungi dari dampak buruk pinjol dan judol. "Kesadaran kolektif adalah
kunci untuk menekan kasus ini," tutup Ni’mah.