Banyuwangi - DPRD Banyuwangi mengajak masyarakat terlibat
langsung dalam pembuatan peraturan daerah (Perda) melalui aplikasi inovatif
bernama Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (SIPRADA).
Aplikasi SIPRADA hadir untuk meningkatkan partisipasi publik
dalam proses legislasi. Masyarakat dapat mengakses informasi rancangan Perda,
memberikan masukan, hingga mengajukan usulan melalui aplikasi ini.
Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono,
menyampaikan bahwa SIPRADA dirancang untuk mempermudah koordinasi dan
dokumentasi dalam penyusunan Perda. "Inovasi ini menjadikan proses lebih
transparan," jelasnya.
Baca Juga : Komisi III DPRD Banyuwangi Evaluasi Pengelolaan Keuangan RSUD dan Puskesmas
SIPRADA tersedia dalam aplikasi Smart Kampung Banyuwangi,
yang bisa diunduh secara gratis. Fitur utamanya mencakup usulan Raperda,
progres pembahasan, dan konsultasi interaktif dengan DPRD.
Setiap rancangan Perda yang akan dibahas DPRD akan diunggah
di situs resmi DPRD Banyuwangi. Warga dapat mengaksesnya kapan saja untuk
memberikan saran atau kritik yang konstruktif.
"Kami berharap aplikasi ini mempermudah masyarakat
memberikan masukan terkait regulasi yang akan berlaku di Banyuwangi," ujar
Alief. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci regulasi yang berkualitas.
SIPRADA juga mendukung percepatan transformasi digital di
sektor pelayanan publik. Kehadirannya menunjukkan komitmen Banyuwangi dalam
mengintegrasikan teknologi dengan pengelolaan pemerintahan.
Alief menambahkan, fitur konsultasi dalam SIPRADA
memungkinkan warga menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Hal ini
memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
DPRD Banyuwangi optimistis, dengan dukungan teknologi ini,
regulasi daerah akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses
legislasi pun menjadi lebih inklusif dan efisien.
Bagi masyarakat yang ingin mencoba, SIPRADA dapat diakses
melalui menu E-Gov di aplikasi Smart Kampung Banyuwangi. Unduh
aplikasinya di Play Store dan mulai berkontribusi!