DPRD Banyuwangi Nilai Zonasi PPDB Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Pendidikan di Banyuwangi

$rows[judul]

Banyuwangi - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mendukung wacana menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di Banyuwangi.

“Saya sejak awal tidak setuju zonasi. SMA dan SMK negeri kita belum memiliki kualitas yang merata di seluruh Banyuwangi,” kata Michael, Senin (2/12/2024).

Michael menyampaikan, sistem zonasi hanya memberikan ketidakadilan bagi siswa berprestasi di desa yang harus masuk sekolah berdasarkan zonasi.


Baca Juga : DPRD Banyuwangi Apresiasi Keamanan Pilkada 2024, Namun Serukan Perbaikan dalam Partisipasi Pemilih

“Kalau sekolah di desanya belum setara, anak berbakat justru dirugikan. Banyuwangi belum siap untuk zonasi,” tambahnya.

Bahkan, kata Michael, ada beberapa orang yang rela pindah KTP agar bisa masuk sekolah favorit yang mereka inginkan.

Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini menyarankan agar sistem zonasi dihapus sepenuhnya.

“Banyak orang pindah KTP hanya demi zonasi. Ini memaksa masyarakat berbohong demi sekolah favorit,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah lebih baik fokus pada peningkatan kualitas sekolah di semua wilayah agar adil bagi semua siswa.

“Solusi terbaik adalah pemerataan mutu pendidikan, bukan sistem yang memaksa,” pungkas Michael.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Menurut Gibran, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah. Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi seperti perpindahan domisili menjelang PPDB.