Banyuwangi -
Saat ini keberadaan Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH)
sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan ketahanan
pangan.
Oleh sebab itu,
Komisi II DPRD Banyuwangi berharap kepada pemerintah daerah untuk segera
menyediakan fasilitas RPU dan pemerataan RPH di setiap kecamatan di Banyuwangi.
Hal ini
diisampaikan ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari dalam laporan hasil
pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
mitra kerja.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi: Tindakan Segera Diperlukan untuk Stabilkan Harga Cabai
Emy panggilan
akrabnya menyampaikan, pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) di Kabupaten
Banyuwangi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan higienitas daging unggas
yang beredar di pasar.
“RPU akan
mendukung proses pemotongan unggas yang lebih terkontrol, sesuai standar
kesehatan, serta mengurangi praktik pemotongan yang tidak higienis di
lingkungan masyarakat,” ucap Emy pada Rabu (16/10/2024)
Selain itu,
keberadaan RPU akan memberikan jaminan mutu bagi konsumen, meningkatkan nilai
ekonomi produk unggas dan daging.
“Serta membantu
menjaga kesehatan masyarakat dengan memastikan bahwa daging unggas yang
dikonsumsi aman dan sehat,” katanya.
Menurut
politisi Partai Demokrat ini, hal tersebut dapat mendukung pertumbuhan sektor
peternakan unggas di Banyuwangi secara berkelanjutan.
Wanita asal
Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi ini juga mengharapkan adanya pemerataan
Rumah Potong Hewan (RPH) di setiap kecamatan kedepannya.
“Pemerataan
Rumah Potong Hewan (RPH) di setiap kecamatan sangat penting untuk meningkatkan
akses peternak dan masyarakat terhadap fasilitas pemotongan hewan yang higienis
dan sesuai standar kesehatan,” jelasnya.
Dengan adanya
RPH di setiap kecamatan, proses pemotongan hewan akan lebih terjamin
kebersihannya, mengurangi risiko penyebaran penyakit, serta memastikan kualitas
daging yang lebih baik untuk konsumsi Masyarakat.