DPRD Banyuwangi Temukan Serapan Anggaran Rendah di Beberapa OPD Saat Bahas KUA-PPAS

$rows[judul]
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila

Banyuwangi - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 di Banyuwangi terus berlanjut. DPRD bersama OPD mitra kerja tengah memeriksa penyerapan anggaran.

Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mengatakan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih memiliki tingkat serapan anggaran yang rendah. Hal ini disampaikan saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, Senin (14/10/2024).

Ia menyebut, beberapa OPD baru mencapai serapan anggaran 60-70 persen pada awal triwulan ketiga tahun 2024.


Baca Juga : Ruliyono, Politisi Berpengalaman dengan Lima Periode Karier di DPRD Banyuwangi

“Rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja masih di angka 60 persen, namun ada juga yang sudah mencapai 90 persen,” ujar Rifa.

Beberapa OPD yang memiliki serapan anggaran rendah di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar 64,89 persen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian 59,64 persen, dan Dinas Sosial 62,92 persen.

Menurut Rifa, faktor utama rendahnya serapan anggaran adalah terkait alokasi gaji dan tunjangan pegawai yang belum terserap sepenuhnya. “Biasanya akan maksimal pada triwulan keempat,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa belanja daerah untuk tahun 2025 diperkirakan turun menjadi Rp. 2,35 triliun dari Rp. 3,42 triliun pada 2024. Penurunan ini mencapai 31,25 persen.

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp. 22,36 miliar. Data ini menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS di Banyuwangi.

“Hasil rapat ini akan kita laporkan kepada Badan Anggaran sebagai masukan ketika pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 bersama TAPD,” tutup Rifa.