Banyuwangi - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi,
Marifatul Kamilah,SH berharap keanggotaan badan Ad Hoc penyelenggara Pilkada
2024 diisi orang-orang yang berintegritas. Hal ini penting untuk menghindari
adanya kekacauan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Marifatul Kamila menyampaikan, integritas menjadi syarat
yang tidak bisa ditawar sehingga dirinya berharap agar proses seleksi
keangotaan badan Ad Hoc baik di KPU maupun Bawaslu benar-benar mempertimbangkan
hal tersebut.
Baca Juga : Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Prihatin, Desak Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pemerkosaan
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan pengalaman
pelaksanaan pemilu legislatif dan Pilpres 2024 lalu harus jadi pembelajaran
karenanya baik KPU maupun Bawaslu bisa benar-benar memilih keanggotaan badan Ad
Hoc secara selektif.
”Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan
suara (PPS) yang dinilai melakukan pelanggaran etik ketika Pileg dan Pilpres
lalu harus di evaluasi kembali. Jika tidak bisa merusak demokrasi,” ucap Rifa
panggilan akrab Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini, Senin (14/05/2024).
Rifa mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
serentak 2024 sudah dimulai salah satunya dengan proses rekrutmen calon anggota
PPK dan PPS.
Dia mengungkapkan rekrutmen PPK menjadi tugas komisioner KPU
lama yang segera akan mengakhiri masa baktinya. Sedangkan untuk pelaksanaan
Pilkada 2024 mendatang menjadi tugas dan kewajiban komisioner yang baru.
“Kemarin sudah berjalan untuk perekrutan untuk PPK dan
PPS, bahkan ada sudah wawancara dan ada
yang lolos sampai 15 besar dan kami menunggu yang 10 besar sampai nanti
terpilih 5 besar,” ucap Rifa.
Rifa menambahkan ada perbedaan rekrutmen antara KPU dan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk Bawaslu bisa dilakukan asesmen dengan
bebrerapa kriteria tertentu dan evaluasi.
“Tetapi di KPU untuk PPK dan PPS ada rekrutmen baru,”
ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan dewan sudah melihat mereka
yang bermasalah dalam pelaksanaan pemilu lalu
ternyata masih mendaftar, bahkan ada yang lolos dalam 15 besar.
“Kita melihat dalam 10 besar apakah mereka yang bermasalah
lolos atau tidak. Harapan kami kemarin yang pernah melanggar etik di dalam
penyelenggaraan pemilu bisa dievaluasi kembali,” pungkas Rifa.