Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) tahun 2022, Selasa (16/11/2021) malam.
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD2022 ini dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi tiga wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H.Sugirah, Sekretaris kabupaten (Sekkab), H.Mujiono beserta jajaran.
Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan anggaran, Ruliyono saat membacakan laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 menyampaikan, dalam pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022, antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat kami sampaikan garis besar rangkuman hasil pembahasan-Nya adalah sebagai berikut
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Sahkan Dua Raperda
Bahwa prioritas daerah telah ditetapkan menjadi dua jenis prioritas yaitu, prioritas karena wajib dengan sendirinya, serta prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan.
Adapun Prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi 4 urusan yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Umum, Urusan Pemerintahan.
Sedangkan Prioritas pendukung strategi pembangunan untuk tahun 2022 dibagi menjadi empat fokus yaitu, Percepatan penyediaan infratruktur penunjang yang beririsan dengan kawasan trategis nasional, Menguatkan kemandirian produktivitas ekonomi lokal bidang pariwisata dan pertanian untuk menjangkau skala internasional.
Selanjutnya transformasi digital dalam rangka percepatan pelayanan publik, kemudahan perizinan dan fleksibilitas birokrasi, Inovasi layanan dasar pendidikan dan kesehatan untuk penguatan SDM yang berkarakter dan berdaya saing.
“Itulah poin-poin penting rangkuman hasil pembahasan terhadap penyusunan dokumen prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022," ucap Ruliyono dihadapan rapat paripurna.
Maka proyeksi struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diproyeksikan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp. 2,950 triliun, dibandikan tahun 2021 sebesar Rp. 3,06 trilun.
“Berikut rinciannya, Penmdapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 534 miliar lebih,disbanding tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 6 persen, Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,404 triliu naik sebesar 4,12 persen dibanding tahun 2021 dan Lain-Lain Pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 11,9 miliar atau turun sebesar 91,06 persen," jelas Ruliyono.
Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2,906 triliun mengalami penurunan sebesar 7,75 persen disbanding tahun 2021 sebesar Rp. 3,216 triliun.
Sedangkan Pembiayaan Netto dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 16 miliar, mengalami penurunan sebesar 91,11 persen jika dbandingkan pembiayaan Tahun 2021 yaitu sebesar Rp.179,8 milyar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 diarahkan sebagai instrument stimulasi pemulihan ekonomi.Dan antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih khususnya kepada Badan anggaran dan Komisi-Komisi yang telah membahas secara intensif,memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini," ucapnya.
“Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini berlangsung cepat dan sangat dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, persamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA-PPAS APBD Tahun 2022, “ pungkas Bupati Ipuk.