Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Banyuwangi, GMBI Sebut Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar Lebih

$rows[judul]
GMBI bersama kuasa hukumnya saat memberikan keterangan usai pelaporan, Rabu (3/11/2021).

Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi melaporkan dugaan korupsi Dinas Pertanian dan Pangan ke Polresta setempat, Rabu (3/11/2021).

GMBI bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan korupsi anggaran bantuan ternak sapi di Dinas Pertanian Banyuwangi yang diduga macet bernilai miliaran.

"Ada Rp 2 miliar lebih anggaran bantuan ternak yang macet. Sehingga kami melaporkan kepada pihak berwajib agar segera diproses," kata Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandik.


Baca Juga : GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Banyuwangi Terkait Bantuan Ternak Macet

Pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti yang mengarah pada praktik dugaan korupsi yang dilakukan dinas terkait.

"Dimana mulai tahun kemarin (bantuan ternak), sudah dituangkan di surat pelaporan tidak ada penjelasan dari dinas terkait. Makanya kami melaporkan terkait bantuan ternak sapi dari dinas pertanian ini ke pihak kepolisian," kata Bandik.

Bandik menyebut, tujuan pelaporan tersebut semata-mata untuk memberantas korupsi di kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa ini.

"Kami bertekad memberantas pejabat yang ingin bermain-main dengan uang rakyat. Kami harap kepolisian segera mengusut tuntas," tandas Bandik.