Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara Dukung Langkah Tegas BNNK Berantas Narkoba

$rows[judul]

BANYUWANGI – Langkah cepat Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi yang baru, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, langsung membuahkan hasil. 

Belum genap lama menjabat, ia memimpin pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Banyuwangi. Keberhasilan tersebut pun menuai apresiasi dari kalangan legislatif.

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi sinyal positif atas komitmen BNNK Banyuwangi dalam memberantas peredaran gelap narkotika sejak awal kepemimpinan yang baru.


Baca Juga : Apa Itu Bapemperda? DPRD Banyuwangi Ungkap Peran Vital Lembaga Ini dalam Membentuk Produk Hukum

Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan keseriusan aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memberikan harapan baru bagi upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kepala BNNK Banyuwangi beserta seluruh jajaran atas keseriusan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. Semoga menjadi awal yang baik untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Banyuwangi," kata Made.

Kasus tersebut berhasil diungkap melalui operasi gabungan Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur bersama Seksi Pemberantasan BNNK Banyuwangi pada Kamis (18/6) malam. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial TMD yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Letkol Gusti I Ngurah Rai, Gang Tembusan, Kelurahan Penganjuran. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto sekitar 50,30 gram serta pil ekstasi dengan berat bruto 44,88 gram yang telah dikemas dalam sejumlah plastik klip dan diduga siap diedarkan.

Made berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti pada satu kasus semata. Ia mendorong BNNK Banyuwangi untuk terus meningkatkan intensitas operasi guna membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya preventif melalui edukasi masyarakat, rehabilitasi bagi penyalahguna, serta pemberdayaan lingkungan juga harus terus diperkuat agar angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa. Pelibatan masyarakat dinilai menjadi strategi efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar pengawasan semakin kuat dan jaringan peredaran gelap semakin sulit berkembang," katanya.

Selain itu, Made menilai sinergi antarlembaga harus terus diperkuat. Koordinasi antara BNNK, kepolisian, pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia memastikan DPRD Banyuwangi siap memberikan dukungan terhadap berbagai program BNNK, baik dalam aspek pencegahan, rehabilitasi, maupun penegakan hukum. Menurutnya, langkah cepat yang ditunjukkan Kombes Pol Rachmat Kurniawan sejak awal menjabat diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

"Komitmen seperti ini harus terus dijaga. Kami di DPRD siap mendukung setiap langkah yang bertujuan menyelamatkan masyarakat Banyuwangi, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika," pungkas Made. (*)