Banyuwangi - Dalam upaya mempercepat target Indonesia bebas tuberkulosis (TB/TBC) pada tahun 2030, Kementerian Kesehatan RI bersama Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) telah meluncurkan program Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari TB (USAID BEBAS TB).
Sejalan dengan program nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara puskesmas dengan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Cabang Banyuwangi, di rumah makan Daipoeng, Simpang Blimbingsari, Banyuwangi.
Baca Juga : Dinkes Banyuwangi Dukung Program Kunjungan Rumah Puskesmas Tegalsari
Ketua Panitia, dr. Edi Hermanto, menekankan pentingnya peran seluruh klinik dalam penanganan TBC sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Seluruh klinik wajib melaksanakan penanganan TBC sesuai perundangan agar bebas TBC bisa terealisasi pada 2030," tegasnya.
Penandatanganan PKS ini diikuti oleh 40 dari 48 klinik pratama yang ada di Banyuwangi.
Ketua PKFI Cabang Banyuwangi, dr. Taufik Hidayat, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memperkuat sinergi antara klinik pratama dan puskesmas dalam penanganan TBC.
"Semoga pemberantasan TBC berlangsung baik dan klinik meningkat dalam memberikan layanan," harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan jejaring antara klinik, puskesmas, dan rumah sakit dalam penanganan TB di Banyuwangi.
"Terima kasih telah menginisiasi penguatan jejaring dan back up penanganan TB. Ini tidak hanya komitmen, tapi awal pelaksanaan sebagai satu kesatuan penanggulangan TB di Banyuwangi," ungkapnya.
Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini.
"Kami mendukung kolaborasi ini agar tetap sehat, semangat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan pimpinan klinik pratama se-Kabupaten Banyuwangi.
Selain penandatanganan PKS antara Dinkes dan PKFI, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara beberapa puskesmas dengan klinik setempat, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan Banyuwangi bebas TBC pada tahun 2030. (*)