Banyuwangi – Dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada 9 Agustus, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan Musyawarah Besar Pendidikan Adat Nusantara.
Acara ini berlangsung dari 12 hingga 15 Agustus 2024 di Sekolah Adat Osing Pesinauan, Banyuwangi, dengan tema ‘Pendidikan Adat sebagai Jalan Pulang untuk Menjaga dan Merawat Bumi.’
Baca Juga : Banyuwangi Healthy Night Run Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pendidikan Kesehatan
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Samsul Hadi, menekankan dukungan Kemendikbudristek untuk percepatan pengesahan undang-undang masyarakat adat dan peningkatan layanan pendidikan adat.
Hadi juga menyoroti pentingnya pendidikan adat sebagai prioritas nasional dan bagian dari pemajuan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam konteks perubahan iklim, Hadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pangan lokal sebagai bagian dari kearifan lokal guna menjaga keberlanjutan alam. Ia juga menegaskan komitmen Kemendikbudristek dalam melibatkan 25 kementerian dan lembaga untuk melindungi masyarakat adat dari dampak ekspansi korporasi.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menjelaskan bahwa sekolah adat bukan hanya tentang fasilitas atau kurikulum, melainkan tentang memperkuat identitas masyarakat adat. Ia menyatakan bahwa seluruh wilayah adat sejatinya adalah sekolah adat yang berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pemulihan.
Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Daerah Osing Banyuwangi, Wiwin Indiarti, menyoroti pentingnya pendidikan berbasis pengetahuan dan kearifan lokal di Sekolah Adat Osing Pesinauan.
Wiwin mengingatkan bahwa keputusan tepat dalam penggunaan alat dan teknik pertanian krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan manusia.
Musyawarah ini bertujuan mentransformasikan pengetahuan masyarakat adat menjadi aksi kolektif untuk melindungi bumi, sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang memungkinkan anak-anak masyarakat adat belajar di mana pun mereka berada. (*)