Banyuwangi - PLN dan PT Bumi Suksesindo (PT BSI)
berkolaborasi mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pembelian Renewable
Energy Certificate (REC). Kolaborasi ini memastikan penggunaan energi
terbarukan di operasi tambang emas Tujuh Bukit, Banyuwangi, sekaligus mendukung
upaya nasional untuk menekan emisi karbon dan meningkatkan keberlanjutan
lingkungan di Indonesia.
Salah satu anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini
menandatangani perjanjian jual beli REC pada 1 November 2022. Sejak saat itu,
100 persen penggunaan listrik PT BSI untuk tambang emas Tujuh Bukit Operations
menggunakan energi terbarukan hingga 2026.
“Dengan pembelian energi terbarukan ini, Grup Merdeka
melalui BSI akan mengurangi emisi gas rumah kaca lingkup 2 hingga 100 persen
pada operasi tambang emas Tujuh Bukit Operations di Banyuwangi,” ujar Direktur
PT BSI Boyke Abidin, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kesehatan di Banyuwangi Tuntaskan Kasus Hukum
Sebagai informasi, perjanjian jual beli REC yang
ditandatangani di Nusa Dua, Bali, akan mengantarkan bahwa pemanfaatan energi
terutama bahan bakar fosil memberikan kontribusi sekitar 287 juta ton gas
penyumbang emisi rumah kaca. Pemerintah mulai mencanangkan program terpadu pada
sektor energi untuk mengurangi emisi GRK, salah satunya dengan program sumber
listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) di beberapa tempat di Indonesia.
Sertifikat energi hijau REC dapat digunakan untuk mengeklaim
konsumsi listrik dari sumber EBT tersebut, seperti surya, angin, atau air.
Proyek REC adalah salah satu inovasi PLN untuk mempermudah pelanggan
mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan
diakui secara internasional.
Sertifikat tersebut membuktikan bahwa setiap listrik per
megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau
non-fosil. Dalam hal ini, PLN menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX
TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa REC
yang diterbitkan tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses
penerbitan dan penjualan REC juga telah diverifikasi untuk memenuhi standar
internasional.
Penggunaan REC dinyatakan dapat mengurangi emisi gas rumah
kaca dari sektor kelistrikan dengan kontribusi sekitar 40 persen dari total
emisi nasional. Tentunya, hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk
menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030.
Menurut Electrical and Instrument Supervisor PT BSI,
Rafiuddin, saat ini menggunakan 8 Mega Volt Ampere (MVA) untuk kebutuhan
operasional tambang Tujuh Bukit Operations sejak 2016.
Ketaatan tambang emas di gunung Tumpang Pitu, Desa
Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, sebagai pelanggan REC berbuah
penghargaan sebagai pengguna REC terbesar se-Kabupaten Banyuwangi pada 9
Agustus 2024. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom Illira Hotel
Banyuwangi, oleh Manager UP3N PLN Banyuwangi Danang Setiawan.
“Penghargaan ini merupakan sebuah pengakuan atas komitmen PT
BSI dalam memanfaatkan energi terbarukan dan berkontribusi pada keberlanjutan
lingkungan,” kata Rafiuddin yang mewakili PT BSI untuk menerima penghargaan
tersebut. (*)