SIPRADA DPRD Banyuwangi Wadah Masyarakat Sampaikan Saran dan Kritik

$rows[judul]

Dinamikaindonesia.co.id,Banyuwangi|Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (SIPRADA) DPRD Banyuwangi yang baru diluncurkan satu bulan lalu mendapat perhatian dari luar darah.

Kasubag Keprotokolan dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Banyuwangi, Imam Basuki menyebut, banyak yang tertarik dengan inovasi yang digagas jajaran Sekretariat DPRD Banyuwangi itu.

"Adanya SIPRADA ini respon masyarakat secara umum luar biasa, kami bahkan diapresiasi oleh sekretariat DPRD yang lain," kata Imam, Selasa (14/9/2021).


Baca Juga : Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi: Semua Sektor PAD Alami Penurunan

Sepengetahuannya, di DPRD kabupaten/kota masih belum ada SIPRADA yang berbasis teknologi digital. Sehingga tidak sedikit sekretariat dewan di luar daerah yang ingin belajar ke Banyuwangi.

"Ketika kami berkunjung ke DPRD Badung mereka sangat mengapresiasi. Sampai ingin ke Banyuwangi mau belajar tata caranya, prosesnya seperti apa," ungkapnya.

Dia menerangkan, SIPRADA adalah aplikasi yang diciptakan untuk menampilkan beberapa proses tahapan seperti harmonisasi, pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II dalam pembentukan Perda yang ada di DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Sistem ini digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan Perda (peraturan daerah) yang sedang dibahas DPRD bersama pemerintah daerah, dengan memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk ikut berperan serta memberikan saran, masukan, maupun kritik terhadap Raperda yang sedang dibahas.

"Masyarakat bisa mengikuti alur perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Katakan Raperda tentang pertanian, jadi masyarakat bisa mengetahui alurnya, oh sekarang yang dibahas pasal ini, masyarakat bisa memberi masukan disitu," beber Imam.

Imam menambahkan, cara mengaksesnya juga mudah. Masyarakat Banyuwangi cukup berkunjung ke website DPRD Banyuwangi. Disitu sudah tersedia menu SIPRADA.

"Untuk bisa masuk harus menjadi member dulu, dengan mengisi NIK agar diketahui memang warga Banyuwangi. Kemudian masuk lagi menjadi aspirator, selanjutnya tinggal mengikuti per tahapan tahapan. Aplikasi juga sudah tersedia di playstore," sambung Imam.

Pihaknya berharap, adanya inovasi baru ini lebih memberikan ruang kepada masyarakat Banyuwangi agar ikut memantau proses pelaksanaan khususnya pembahasan peraturan daerah.

"Harapan kami bisa bersinergi, masyarakat bisa bertemu konstituen tanpa harus hadir di kantor dewan," tandasnya. (*)