Tangkal Radikalisme, Dispendik Banyuwangi Gencar Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

$rows[judul]
Ilustrasi siswa.

Dinamikaindonesia.co.id- Tertangkapnya salah seorang pemilik PKBM di Banyuwangi yang diduga masuk ke dalam jaringan terorisme menjadi perhatian Dinas Pendidikan setempat.

Selain melakukan pembinaan kepada guru dan siswa belajar di PKBM tersebut dinas bakal menyasar sekolah lainnya.


Baca Juga : Terduga Teroris Punya Lembaga Pendidikan, Dispendik Banyuwangi Lakukan Pembinaan

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, menangkal radikalisme serta mencegah perundungan di sekolah merupakan prioritas dari Kementerian.

"Sehingga ini menjadi fokus kami untuk semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya agar radikalisme dan intoleransi tidak ada di masyarakat kita. Caranya adalah lewat pendidikan," kata Suratno.

Tenaga pendidik serta peserta belajar di PKBM tersebut, telah dilakukan pembinaan.

Beberapa hari lalu, Kabid Pendidikan Masyarakat telah terjun ke lokasi untuk melakukan upaya awal pembinaan.

"Kita cek juga apakah disana ada kegiatan yang disinyalir seperti yang disangkakan oleh Densus," ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyuwangi Muhamad Lutfi menjelaskan, pihaknya telah mendatangi langsung PKBM At-Taubah.

Dia memberikan wawasan kebangsaan itu untuk mencegah agar tak terjadi paparan radikal kepada para tenaga pengajar di PKBM tersebut.

"Tadi kami tanyakan satu per satu, tidak ada hal-hal yang mengarah untuk berbuat yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila (dalam kegiatan belajar di PKBM)," kata Lutfi.

Lutfi menjelaskan, PKBM At-Taubah memiliki 25 tenaga pengajar. Jumlah warga belajar sebanyak 927 orang. Mereka adalah siswa program paket A, B, dan C.

PKBM itu berdiri pada 2019. Setahun kemudian, PKBM mendapatkan akreditasi A. Selama berdiri, PKBM telah meluluskan banyak warga belajar.

"(Informasi yang kami terima) proses kegiatan belajar-mengajar di sana berjalan dengan aturan yang berlaku," imbuh Lutfi.

Lutfi menjelaskan, terduga teroris SN pernah masuk dalam pemantauan di Bakesbangpol sekitar tahun 2015. Pantauan itu lantaran ada indikasi bahwa SN masuk dalam ranah yang membahayakan NKRI.

"Sepengetahuan kami sudah selesai, tapi mungkin ada catatan khusus yang kami juga enggak tahu," tambah dia.