Warga Desak Kapolresta Banyuwangi Segera Tangkap Pria Topi Miring yang Viral

$rows[judul]
?Puluhan warga yang terdiri dari perwakilan Kecamatan di Banyuwangi menuntut penangkapan kepada pelaku pria bertopi miring, Jumat (4/2/2022).

Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | Puluhan warga Banyuwangi menuntut keberlanjutan kasus pria bertopi miring dalam video viral yang menyatakan minum miras di Banyuwangi bebas, untuk segera ditangkap pada Jumat (4/1/2022).

Perwakilan warga yang terdiri dari beberapa Kecamatan di Banyuwangi, kali ini mendatangi Kantor Bupati Banyuwangi. Mereka mendesak laporan pria bertopi miring itu segera ditangkap. 

"Kami akan terus mengawal laporan ini, mengingat perkara tersebut cukup terang," kata Sugiarto, Perwakilan Warga Banyuwangi.


Baca Juga : Viral Warga Banyuwangi Tanam Pohon Pisang Protes Jalan Berlubang


Puluhan warga yang berkumpul juga membawa gambar foto pria bertopi miring yang terlihat jelas memamerkan miras berbagai merk. Hal ini sebagai bukti perbuatan tercela yang sangat meresahkan bahkan merendahkan warga Banyuwangi. 


"Beberapa saksi telah  diperiksa di Polresta Banyuwangi, perkara ini sangat terang untuk disidangkan dimuka pengadilan, sama seperti perkaranya M Yunus Wahyudi yang juga pernah ditangkap dan ditahan karena berbicara hoax," imbuhnya.


Perlu diketahui sebelumnya laporan kasus pria bertopi miring sudah dilakukan pada Senin 17 Januari 2022. Sementara pemanggilan para saksi sudah dilakukan oleh Polresta Banyuwangi. 


"Kami mendesak Kapolresta Banyuwangi untuk segera menangkap terlapor agar situasi berjalan kondusif," jelasnya.


Sementara itu Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu belum memberi tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut. 


Namun sepekan yang lalu, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan jika pihaknya masih mendalami video viral yang memperlihatkan Pria bertopi miring sebut Banyuwangi bebas jual hingga minum miras tersebut.


"Kasus tersebut masih proses lidik dan sidik," ucap Nasrun singkat, melalui pesan WhatsAppnya, beberapa waktu lalu. (febri)