Dinamikaindonesia.co.id- DPRD Banyuwangi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, segera mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus bergerak di sektor pelabuhan dan pertambangan.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengatakan, Banyuwangi sangat potensial di sektor pelabuhan dan pertambangan. Namun, belum dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga : DPRD - Pemkab Banyuwangi Sahkan Raperda Perubahan APBD 2022 jadi Perda
Jika BUMD sudah terbentuk dan ikut terlibat dalam kegiatan industri pelabuhan dan pertambangan, Ruli menegaskan, maka dipastikan dapat membuka lapangan kerja dan menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
"Oleh karena itu, saya mendesak secepatnya untuk mendirikan BUMD khusus pelabuhan dan pertambangan. Jadi tidak monoton dari itu-itu saja, harus ada inovasi," ucap Ruli, Selasa (4/10/2022).
Politisi sekaligus Ketua DPD Golkar Banyuwangi ini membeberkan, Banyuwangi ternyata memiliki pelabuhan. Namun disewakan antara Rp 600 juta - Rp 800 juta per tahun.
"Tetapi kalau itu dikelola sendiri bisa menunjang ke pendapatan asli daerah (PAD) minimal Rp 4 miliar. Jadi selain ada penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran, sesuai visi misi Bupati. Juga mendongkrak PAD," cetusnya.
Ruli mencontohkan seperti di Kota Cilegon, Provinsi Banten, setiap tahun Pemkot Cilegon memberikan kontribusi PAD sebesar Rp 9 miliar di sektor pelabuhan, yang dikelola sendiri lewat BUMD.
"Padahal potensi ke pelabuhan kecil di sana, masih lebih besar Banyuwangi. Sedangkan kita disewakan," beber Ruli.
Lebih lanjut Ruli mengatakan, selain sektor pelabuhan juga di sektor pertambangan. Sejauh ini galian C, belum memberikan kontribusi pada PAD Banyuwangi.
"Galian C di Banyuwangi yang mana potensinya luar biasa, ini kan zonk tidak ada masukan ke PAD. Jadi Saya mendesak kepada Bupati bagaimana galian C di Banyuwangi, harus memberikan kontribusi," tegasnya.
Dalam mendorong percepatan BUMD di sektor pertambangan, DPRD Banyuwangi mengajak Pemkab belajar ke Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Sebab, kabupaten ini menyumbang PAD tertinggi dari pertambangan galian C. Setiap tahun Kabupaten Karangasem itu, PAD dari galian C memberikan kontribusi sebesar Rp 75 miliar.
"Banyuwangi tidak usah banyak-banyak, Rp 10 - Rp 15 miliar per tahun sudah bagus. Daripada sementara ini zonk. Kita bangun jalan dilewati mobil tambang rusak, masyarakat demo. Ini perlu kita atur," ungkapnya.
Ruli menambahkan, jika alasan eksekutif selama ini terbentur aturan dalam penarikan retribusi di sektor pertambangan galian C. Dewan merekomendasikan membuat kebijakan diskresi, namun tidak menyalahi aturan diatasnya.
"Galian C ini kan berhubungan batu, pasir, seharusnya diserahkan ke kabupaten, karena di era otonomi. Kecuali emas, besi, perak, dikelola provinsi atau pusat masih wajar. Oleh karenanya, kita dorong untuk dikelola sendiri," pungkasnya.