Banyuwangi - Permasalahan pupuk masih menjadi momok bagi para petani di Bumi Blambangan. Mencoba memberikan solusi terbaik, Pemkab Banyuwangi mengalokasikan sejumlah anggaran khusus untuk pupuk organik cair (POC).
Seperti yang diketahui, tidak sedikit petani di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Hal itu menjadi hambatan bagi petani dalam meningkatkan kualitas tanaman.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Arief Setiawan mengakui stok pupuk bersubsidi minim. Alokasi pupuk bersubsidi dari pusat yang turun ke kabupaten the Sunrise of Java.
Baca Juga : Dispertan Banyuwangi Stabilkan Harga Gabah-Beras Agar Terjangkau Masyarakat
"Jumlah pupuk subsidi yang dikirim dari pusat tidak sesuai dengan yang kami ajukan," ujarnya.
Arief mengakui adanya perbedaan kuota pupuk subsidi yang tersedia dibandingkan kuota yang diajukan pihaknya dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sehingga jumlah pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Banyuwangi minim.
"Harga pupuk tetap sama, cuman ketersediaan pupuk yang subsidi memang terbatas tidak sesuai dengan RDKK yang kami kirimkan ke pusat," imbuhnya.
Akibat hal itu, petani merasa kesusahan dalam meningkatkan kualitas tanaman. Terutama terkendala dengan modal operasional perawatan tanaman.
"Jadi setiap tahun memang tidak pernah tercukupi untuk kebutuhan pupuk subsidi," kata Arief.
Keluhan para petani itu terus direspon oleh Pemkab Banyuwangi. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk penyediaan pupuk organik cair (POC).
"Insyaallah Pemkab Banyuwangi melalui Dispertan mengalokasikan anggaran untuk pupuk organik cair sebagai stimulan bagi petani yang benar-benar membutuhkan pupuk," katanya.
Melalui POC ini, terang Arief, diharapkan dapat menangani permasalahan pupuk bersubsidi. Diaku olehnya, pupuk menjadi bagian terpenting dalam tumbuh kembang tanaman bagi para petani.
"Ini (POC Red) bisa menjadi upaya meminimalisir kekurangan pupuk bersubsidi. Karena pupuk adalah hal yang paling dibutuhkan petani," pungkasnya.