Banyuwangi - Upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menekan angka putus sekolah kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui program inovatif Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 13 Tahun atau Rindu Bulan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi berhasil memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang sebelumnya tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS).
Program Rindu Bulan dirancang sebagai langkah akseleratif untuk memastikan seluruh anak di Banyuwangi mendapatkan kesempatan menyelesaikan pendidikan hingga jenjang setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Inovasi ini bekerja melalui koordinasi lintas sektor berbasis desa dan kelurahan yang mengikutsertakan perangkat desa, sekolah, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, organisasi masyarakat, hingga para relawan pendidikan.
Baca Juga : Harga Mahal hingga Mutu Tak Seragam, BPKN Desak Reformasi Total Beras Fortifikasi
Model kerja kolaboratif ini menjadi penguatan atas sejumlah program serupa yang telah lebih dahulu digagas oleh Banyuwangi, seperti Gerakan Daerah Angkat Anak Putus Sekolah (Garda Ampuh) dan Siswa Asuh Sebaya (SAS).
Rindu Bulan mengambil peran lebih mendalam dengan menitikberatkan strategi pada pendataan faktual dan penjangkauan rumah ke rumah, memungkinkan setiap kasus ATS teridentifikasi secara spesifik.
Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dispendik Banyuwangi, Lina Kamalin, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis desa menjadi alasan mengapa program ini dapat berjalan efektif.
“Anak tidak sekolah adalah isu nasional, dan Banyuwangi hadir dengan inovasi yang mampu menurunkan angka ATS hingga 54 persen. Ini menunjukkan bahwa intervensi tepat sasaran sangat diperlukan,” ujarnya.
Lina menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data menjadi fondasi penting dalam program ini. Data ATS diperoleh dari sistem Pusdatin kemudian diolah hingga level kecamatan dan desa. Setelah itu, tim lapangan akan melakukan visitasi langsung guna memastikan status ATS serta menggali penyebab anak tersebut keluar dari sekolah.
Hasil visitasi menjadi dasar penentuan bentuk dukungan, mulai dari pendampingan administrasi, akses beasiswa, hingga memfasilitasi kembali anak masuk sekolah.
Melalui pendekatan yang sistematis dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, Banyuwangi terus berupaya memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan.
Dispendik menegaskan komitmennya bahwa percepatan wajib belajar 13 tahun merupakan bagian penting dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (*)
