DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna, Ini Pandangan fraksi

$rows[judul]
Wakil ketua DPRD Banyuwangi Pimpin Rapat Parnipura (Foto : Istimewah)

Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | Fraksi - fraksi di DPRD Banyuwangi sampaikan Pandangan Umum (PU) atas diajukannya Raperda Perubahan APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna dewan, Senin (27-09-2021).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD, Ruliyono, diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi serta dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, H.Sugirah, Sekretaris Daerah, H.Mujiono beserta jajaran.

Dalam Pandangan Umumnya seluruh fraksi di dewan memberikan apresiasi kepada eksekutif terhadap capaian kinerja Satgas covid-19, yang mampu membawa Banyuwangi masuk zona kuning dan level 1 penanganan pandemi covid-19.


Baca Juga : Dinas Pengairan Banyuwangi: Wisata Bagian dari Penggerak Ekonomi

Namun demikian fraksi-fraksi juga bersikap kritis terhadap beberapa poin dalam perubahan APBD tahun 2021, seperti halnya penurunan proyeksi PAD yang  mencapai  Rp. 74 miliar.

Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan juru bicaranya, Hadi Widodo menyampaikan,  penurunan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.74,5 miliar atau sebesar 12,49 %, Fraksi PDI Perjuangan meminta eksekutif untuk melakukan rasionalisasi target PAD di sesuaikan dengan situasi terkini. 

“Capaian Pendapatan Asli Daerah kita hari ini masih di kisaran 53,79 % atau hanya sekitar 318 Milyar, untuk ini kita tidak bisa hanya berasumsi tapi langkah kongkrit diperlukan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah,“ ucap Hadi Widodo dihadapan rapat paripurna.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar program prioritas yang dialokasikan melalui 3 (tiga) program prioritas, yaitu penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) bisa segera di percepat dan di lakukan kerja-kerja efektif dan efisien untuk membantu wong cilik.

Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan ketua fraksinya, H.Khusnan Abadi berharap kualitas perubahan APBD tahun 2021 mampu memenuhi prinsip transparansi, akutanbilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi yang berdampak terhadap perubahan sosial yang lebih sejahtera.

”Perubahan APBD tahun 2021 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat, namun demikian bukan berarti eksekutif lepas dari kewajiban untuk merealisasikan  target PAD yang telah menjadi kesepakatan bersama,” ucap Khusnan Abadi.

Dari sisi belanja daerah, fraksi PKB berpendapat belanja daerah harus menyasar pada dua hal pokok yakni konsistensi pencegahan wabah covid-19, dan upaya pemulihan sektor ekonomi riil.

”Penyerapan anggaran harus bisa memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat,” ucapnya.

Dalam Punya fraksi PKB juga meminta penjelasan eksekutif terkait dengan Bantuan sosial (Bansos) pada sub kegiatan pengelolaan dana darurat dan mendesak sebesar Rp. 5 miliar yang belum jelas peruntukannya.

Pandangan Umum fraksi Partai Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Fadhan Nur Arifin menyapaikan, penyampaian Raperda perubahan APBD tahun 2021, menurut Permendagri No.64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun 202i. Mestinya dilakukan paling lambat minggu kedua bulan September namun realitanya baru diterima DPRD pada 24 September 2021 kemarin.

”Kita punya waktu hanya empat hari untuk menelaah dan mengesahkannya pada 30 September 2021 nanti dengan anomali waktu yang singkat untuk pembahasan perubahan APBD tersebut, kami tidak tahu ini sebuah prestasi atau justru wan prestasi,” sindir juru bicara fraksi Partai Demokrat.

Selanjutnya dalam RPJMD Banyuwangi tahun 2021-2026 yang telah disahkan oleh DPRD pada 9 Agustus 2021 lalu. Secara emplisit tertulis target PAD tahun 2021 sebesar Rp. 592,32 miliar. Tetapi RPJMD yang belum genap dua bulan tersebut menjadi dokumen yang kadaluarsa, karena dalam perubahan APBD 2021 target PAD sudah dikoreksi atau dikurangi menjadi sebesar Rp. 518,68 miliar atau turun sebesar Rp. 74,1 miliar.

”Bukankah antara dokumen RPJMD, RKPD dan APBD itu harus ada singkronisasi antara yang satu dengan yang lainnya sebagaimana diamanatkan pada Pasal 148 Ayat (2) Permendagri No.86 tahun 2017,” ucap Fadhan Nur Arifin.

Dalam Punya fraksi Partai Demokrat juga meminta eksekutif untuk mengkepras rekening belanja daerah yang tidak sesuai dengan tema RKPD tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan pariwisata, agropolitan dan penguatan sumber daya manusia.

Selanjutnya terkait dengan penyertaan modal daerah ke PUDAM sebesar Rp.6 miliar ditahun 2021, maka total penyertaan modal daerah sebesar Rp 121 miliar, fraksi Demokrat meminta kepada direktur PUDAM untuk mempresentasikan rencana kerja dan anggaran PUDAM sebagaimana diamantkan dalam Permendagri No. 118 tahun 2018 tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerjasama, pelaporan dan evaluasi BUMD.

Pandangan Umum fraksi Gerindra-PKS yang dibacakan juru bicaranya, Limpat Prawiro Dikdo menyampaikan, pada prinsipnya terhadap penurunan PAD, fraksi Gerindra-PKS berharap ada optimalisasi atau terobosan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari kekayaan daerah dan belanja modal harus mempunyai dampak produktif.

Terkait kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2021, fraksi Gerindra-PKS minta untuk fokus tiga program yakni penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Pandangan Umum fraksi Golkar-Hanura yang disampaikan langsung ketua fraksinya, Umi Kulsum menyapaikan,  dengan amanat Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perencanaan perubahan APBD ini diharapkan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Banyuwangi. 

“Kita harus bersemangat mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, terutama Pemerintah Daerah harus melakukan inventarisasi data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah secara seksama, penentuan besaran pajak dan retribusi daerah sekaligus pengawasan penyetorannya,“ ucap Umi Kulsum.

Fraksi GOLKAR-HANURA, memberikan penguatan pada kegiatan program-program yang pro rakyat, inovatif dan terukur, dalam menciptakan keseimbangan antara Pendapatan dan Belanja Daerah. Kami berharap bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk bekerja secara lebih bersinergi, dengan tujuan untuk benar-benar memastikan bahwa kondisi perekonomian di Banyuwangi aman, sementara perkembangan situasi akibat pandemi Covid-19, yang ada mengharuskan kita harus berfokus pada pemulihan ekonomi.

Fraksi Golkar-Hanura juga memberikan apresiasi kepada Eksekutif bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 kemampuan belanja daerah diproyeksikan ada kenaikan, semula sebesar 3 trilyun 216 milyar 198 juta 798 ribu 997 rupiah mengalami kenaikan menjadi sebesar 3 trilyun 300 milyar 415 juta 505 ribu 702 rupiah 43 sen atau mengalami kenaikan sebesar 84 milyar 216 juta 706 ribu 705 rupiah 43 sen atau naik sebesar 2,62 persen, jika dibandingkan sebelum Perubahan.

Pandangan Umum fraksi Nasdem secara tertulis menyampaikan,  secara garis besar perencanaan program dan kegiatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran  2021 pada setiap urusan, baik urusan wajib dan urusan pilihan telah tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran, Sementara tahun 2021, sehingga penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat lebih terarah dan efisien di Kabupaten Banyuwangi.

Pandangan Umum fraksi PPP yang dibacakan juru bicaranya, Samsul Arifin menyampaikan, sekalipun ada penurunan target PAD, fraksinya mendorong dan menyemangati eksekutif untuk tetap semangat dan berinovasi yang pada akhirnya dapat membuahkan prestasi.

Selain dari hal tersebut, fraksi PPP menyampaikan, beberapa permasalahan, seperti halnya penertiban izin tambang illegal yang sering menjadi sumber masalah dan terjadi pro kontra di masyarakat.

Maka dari itu fraksi PP minta kepada eksekutif segera mempercepat penyusunan Perbup tentang armada material galian C yang over kapasitas atau odol. Perbaikan jalan menuju sekolah, Penertiban parkir liar, penertiban bangunan di sempadan sungai yang mengakibatkan sempitnya aliran sungai. Dan mempermudah pengurusan asuransi petani yang saat ini menjadi keluhan karena terkesan berbelit-belit," pungkasnya.