Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, meminta agar Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban, seiring merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Mengingat, kata dia, sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha 1443 Hijriah. Dewan ingin, hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Undang Tim Ahli, Bahas Lanjutan Raperda BUMD
"Meskipun stok ternak di Banyuwangi untuk kurban dalam keadaan aman, namun pengawasan jangan diabaikan. Lakukan monitor hewan ternak dalam hal ini sapi dan kambing yang dijual dan akan disembelih pada perayaan Idul Adha nanti," pinta Ruli, Selasa (5/7/2022).
Politisi sekaligus Ketua DPD Golkar Banyuwangi ini menyarankan, agar dinas terkait melakukan semacam verifikasi kesehatan ternak atau label untuk penanda sapi dan kambing yang sudah menjalani pemeriksaan sebelum dikonsumsi untuk kebutuhan hari raya kurban.
Selain itu, masyarakat juga harus diingatkan bagian dari sapi yang tidak boleh dikonsumsi seperti lidah dan jeroan yang rawan penyakit untuk dikonsumsi.
"Bagian ini yang juga sulit untuk mengontrolnya dan ini masalah serius sehingga pengawasan harus betul-betul ketat,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiarto menuturkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi menjelang Idul Qurban.
Setidaknya, kata Nanang, ada tiga kali pemeriksaan. Mulai dari hewan kurban yang ada di peternak dan pedagang, kemudian hewan kurban yang dikirim ke pembeli, terakhir pemeriksaan daging yang telah dipotong.
"Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan ke peternak dan penjual hewan kurban. H-2 Idul Adha kita periksa lagi hewan yang dikirim ke panitia kurban sebelum dipotong. Terakhir setelah dipotong masih kita periksa, apakah daging layak dikonsumsi untuk diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
Pihaknya memastikan hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat benar-benar sehat, aman dan halal dikonsumsi. Sebelum dikirim ke panitia kurban, Dinas Pertanian dan Pangan menerbitkan sertifikat veteriner.
"Artinya, kita beri surat keterangan kesehatan hewan, bahwa baik sapi dan kambing itu layak untuk dijadikan hewan kurban," pungkasnya. (*)