BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menegaskan kembali pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai fondasi utama efektivitas program perlindungan sosial. Komitmen ini menjadi fokus dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah instansi terkait.
Rapat yang turut menghadirkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Komunikasi dan Informatika, Asosiasi Kepala Desa, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) itu menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program bansos di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, menegaskan bahwa penguatan akurasi data merupakan langkah mendesak untuk memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, ketidaktepatan data tidak hanya menciptakan ketimpangan, tetapi juga berpotensi menghambat terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi warga kurang mampu.
Baca Juga : Banggar DPRD Banyuwangi Dalami Anggaran Pendidikan dalam Pembahasan APBD 2026
“Rapat ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh anggaran perlindungan sosial tersalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ni’mah.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan klasik dalam penyaluran bansos adalah belum optimalnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tidak sedikit ditemukan kasus warga yang seharusnya menerima bantuan justru luput dari pendataan, sementara mereka yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima.
“Perubahan kondisi ekonomi masyarakat itu dinamis. Ada yang dulunya mampu kini hidup di bawah garis kemiskinan, dan sebaliknya. Karena itu data harus terus diperbarui mengikuti perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Ni’mah menekankan perlunya petugas pendataan bekerja secara objektif tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu. Pendekatan door to door, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mendapatkan gambaran riil kondisi sosial ekonomi setiap rumah tangga.
Selain pembaruan DTKS, DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data penerima bantuan dari berbagai tingkatan—mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa. Penyandingan data ini dinilai dapat mencegah tumpang tindih bantuan sekaligus memastikan efisiensi penggunaan anggaran.
“Dengan pemetaan data yang akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat, menghindari pemborosan, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.
Melalui forum ini, DPRD berharap pemerintah daerah terus memperbaiki mekanisme pendataan dan penyaluran bansos agar semakin tepat sasaran dan mencerminkan asas keadilan bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.
