Komisi II DPRD Banyuwangi Fasilitasi Aspirasi Warga Lewat RDPU Transparan

$rows[judul]

BANYUWANGI - Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan perannya sebagai wakil rakyat yang responsif dengan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Khusus DPRD, baru-baru ini. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari, didampingi Wakil Ketua Komisi II, I Gede Sudro Wicano, dan dihadiri anggota komisi serta sejumlah perwakilan masyarakat.

RDPU kali ini menghadirkan Forum Grib Jaya, yang membawa aspirasi warga sekaligus isu-isu strategis yang menjadi perhatian publik di wilayah Banyuwangi. Forum tersebut memaparkan sejumlah permasalahan yang dianggap penting untuk segera mendapat perhatian legislatif dan pemerintah daerah, mulai dari program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi lokal.

Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari menekankan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mampu menampung aspirasi masyarakat secara langsung. “Rapat dengar pendapat ini merupakan salah satu wujud fungsi representasi DPRD. Kami membuka ruang dialog yang transparan dan akuntabel agar semua pihak dapat menyampaikan masukan dan kebutuhan mereka secara terbuka,” ujar Emy.


Baca Juga : Komisi IV DPRD Dorong Pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi Transparan dan Demokratis

Wakil Ketua Komisi II, I Gede Sudro Wicano, menambahkan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dicatat dan dianalisis secara mendalam. Hal ini bertujuan agar tindak lanjut yang diberikan komisi nantinya bersifat tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dengan mekanisme yang jelas, sehingga setiap warga merasa didengar dan kepentingannya diperhatikan,” kata Sudro.

Selain itu, anggota Komisi II menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta sektor swasta, untuk memastikan solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan berkelanjutan. Diskusi yang terjadi selama RDPU juga mencakup evaluasi program yang telah berjalan, serta identifikasi kendala yang menjadi hambatan implementasi kebijakan publik.

Rapat dengar pendapat ini menjadi salah satu contoh praktik demokrasi partisipatif di Banyuwangi, di mana DPRD tidak hanya berperan sebagai pembuat regulasi, tetapi juga sebagai fasilitator aspirasi masyarakat. Hasil dari RDPU ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perencanaan program dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

Dengan mekanisme ini, Komisi II DPRD Banyuwangi berupaya membangun komunikasi yang efektif, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan pemerintah daerah. (*)