Banyuwangi - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi
secara bertahap tapi pasti mengajak masyarakat untuk mulai meninggalkan
kebiasaan kakus (MCK) di sungai.
Ajakan itu dilakukan dengan cara persuasif. Pasalnya,
kebiasaan MCK sudah berlangsung sejak turun temurun sehingga secara bertahap
diharapkan bisa ditinggalkan.
Baca Juga : Lewat Sekardadu, DPU Pengairan Banyuwangi Target 70.000 Meter Lebih DAS Terawat Tahun Ini
"Harapan kami, kebiasaan masyarakat menggunakan sungai
sebagai tempat MCK hendaknya secara bertahap dihilangkan dengan membuat kamar
kecil (WC) di rumah masing-masing," kata Sekretaris DPU Pengairan
Banyuwangi, Riza Al Fahrobi.
Riza menyebut, pihaknya terus berupaya untuk mengubah pola
pikir dulu, dengan mengganti dengan kebiasaan baru yang lebih sehat untuk
masyarakat.
"MCK di aliran sungai sudah mulai ditinggalkan, agar
kebersihan sepanjang aliran sungai tetap terjaga dan kesehatan masyarakat tetap
terpelihara," terangnya.
Tidak MCK di sungai, jelas Riza, masyarakat telah ikut
berperan menjaga dan memelihara kebersihan sungai sebagai salah satu bagian
dari lingkungan yang baru dijaga bersama.
Kebiasan buruk itu, tambah Riza, saat ini telah mulai
ditinggalkan dengan program daerah yang telah memberikan pemahaman kepada
masyarakat.
Dan juga, pemahaman semua anggota masyarakat tidak
menjadikan sungai sebagai tempat sampah. Baik sampah limbah rumah tangga maupun
sampah berupa barang bekas.
"Mari bersama merawat dan menjaga aliran sungai untuk
kesehatan yang lebih baik dan sehat," tutupnya.