Wakil Ketua DPRD Banyuwangi: Predikat Opini WTP Tak Menjamin Wilayah Bebas Korupsi

$rows[judul]

Dinamikaindonesia.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Ruliyono menegaskan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menjamin sebuah wilayah bebas dari korupsi.

"Meskipun Banyuwangi 11 kali beruntun sabet opini WTP, namun itu tidak ada jaminan bahwa tidak ada korupsi di dalamnya," ujar Politisi sekaligus Ketua DPD Golkar Banyuwangi ini.



Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Banyuwangi Bersama Ketum PB PMII Diskusi Kepemudaan

Ruli sapaan akrabnya mengutip dari pernyataan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa opini WTP dari BPK bukanlah sebuah prestasi, tetapi sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga kementerian.


"WTP bukan prestasi, itu suatu kewajiban dalam rangka pengelolaan keuangan baik daerah hingga tingkat pusat untuk bisa dipertanggungjawabkan setiap tahunnya," cetusnya.


Ruli menyatakan, predikat opini WTP yang diraih Banyuwangi selama ini sangat dibangga-banggakan oleh pemerintah daerah bahkan anggota dewan.


"Bagi saya, WTP tidak perlu dibangga-banggakan karena bukan prestasi. Terlebih peraih WTP itu tidak menjamin sebuah wilayah bebas dari korupsi," tegasnya.


Terpenting, lanjut dia, bagaimana APBD khususnya yang dikelola di Banyuwangi peruntukannya tepat sasaran dan betul-betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.


"Tentunya menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa di situ dan ada perubahan yang tadinya masyarakat dari tidak mampu menjadi mampu. Itu yang diharapkan," pungkasnya.