Banyuwangi - Digitalisasi
pelayanan publik di sektor perpajakan mendapat apresiasi DPRD Banyuwangi.
Peluncuran Bapenda Online dinilai dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus
memberi ruang bagi masyarakat mengurus administrasi pajak secara mandiri tanpa
harus mendatangi kantor pelayanan.
Wakil Ketua DPRD
Banyuwangi Michael Edi Hariyanto mengatakan, transformasi layanan berbasis
digital merupakan langkah yang perlu terus dikembangkan pemerintah daerah,
terutama untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, layanan
yang dapat diakses selama 24 jam memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang
memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta Arus Truk di Ketapang Ditata Terpadu
“Kami mengapresiasi
langkah Pemkab Banyuwangi menghadirkan Bapenda Online. Masyarakat sekarang
memiliki pilihan untuk mengurus administrasi perpajakan tanpa harus datang
langsung ke kantor,” kata Michael.
Bapenda Online
diluncurkan melalui soft launching yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani dalam rangkaian Car Free Day sekaligus peresmian Pasar Jati Agung,
Kecamatan Purwoharjo.
Sistem tersebut
terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID pada
aplikasi Smart Kampung. Integrasi itu memungkinkan data wajib pajak yang telah
terdaftar diverifikasi secara otomatis oleh sistem.
Bagi DPRD, integrasi
data menjadi salah satu aspek penting karena dapat mengurangi proses
administrasi berulang sekaligus mempercepat pelayanan.
Michael berharap
kemudahan akses tersebut diikuti dengan penguatan keamanan data serta
pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Digitalisasi harus
benar-benar membuat pelayanan semakin mudah. Jangan sampai masyarakat yang
belum familiar dengan layanan digital justru mengalami kesulitan,” ujarnya.
Bapenda Online
memiliki dua fungsi utama, yakni portal informasi dan portal layanan publik
digital.
Melalui sistem
tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kewajiban perpajakan
serta memantau capaian pajak daerah yang diperbarui secara langsung.
Platform itu juga
dilengkapi fitur chatbot interaktif dan portal pendaftaran magang bagi
mahasiswa.
Sementara untuk
pelayanan perpajakan, tersedia sembilan jenis layanan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) yang dapat diakses secara daring.
DPRD Banyuwangi juga
mendorong agar inovasi tersebut tidak berhenti pada peluncuran platform.
Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan sistem berjalan stabil, mudah
digunakan dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)
