Bapenda Online Diluncurkan, DPRD Banyuwangi Dorong Layanan Pajak Makin Transparan

$rows[judul]

Banyuwangi - Digitalisasi pelayanan publik di sektor perpajakan mendapat apresiasi DPRD Banyuwangi. Peluncuran Bapenda Online dinilai dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus memberi ruang bagi masyarakat mengurus administrasi pajak secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edi Hariyanto mengatakan, transformasi layanan berbasis digital merupakan langkah yang perlu terus dikembangkan pemerintah daerah, terutama untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, layanan yang dapat diakses selama 24 jam memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan.


Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta Arus Truk di Ketapang Ditata Terpadu

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi menghadirkan Bapenda Online. Masyarakat sekarang memiliki pilihan untuk mengurus administrasi perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor,” kata Michael.

Bapenda Online diluncurkan melalui soft launching yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rangkaian Car Free Day sekaligus peresmian Pasar Jati Agung, Kecamatan Purwoharjo.

Sistem tersebut terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID pada aplikasi Smart Kampung. Integrasi itu memungkinkan data wajib pajak yang telah terdaftar diverifikasi secara otomatis oleh sistem.

Bagi DPRD, integrasi data menjadi salah satu aspek penting karena dapat mengurangi proses administrasi berulang sekaligus mempercepat pelayanan.

Michael berharap kemudahan akses tersebut diikuti dengan penguatan keamanan data serta pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

“Digitalisasi harus benar-benar membuat pelayanan semakin mudah. Jangan sampai masyarakat yang belum familiar dengan layanan digital justru mengalami kesulitan,” ujarnya.

Bapenda Online memiliki dua fungsi utama, yakni portal informasi dan portal layanan publik digital.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kewajiban perpajakan serta memantau capaian pajak daerah yang diperbarui secara langsung.

Platform itu juga dilengkapi fitur chatbot interaktif dan portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.

Sementara untuk pelayanan perpajakan, tersedia sembilan jenis layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dapat diakses secara daring.

DPRD Banyuwangi juga mendorong agar inovasi tersebut tidak berhenti pada peluncuran platform. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan sistem berjalan stabil, mudah digunakan dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)