Banyuwangi - Kemacetan
di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menjadi persoalan yang membutuhkan
penanganan lintas sektor.
DPRD Banyuwangi
mendorong adanya rekayasa arus kendaraan secara terpadu agar kepadatan tidak
kembali meluber ke ruas jalan utama.
Persoalan tersebut
tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Pergerakan kendaraan menuju sejumlah fasilitas pelabuhan di kawasan Tanjung
Wangi juga menjadi bagian yang perlu ditata.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Kawal Tender Pavingisasi, Persaingan Usaha Disorot
Ketua DPRD Banyuwangi
I Made Cahyana Negara mengatakan, penanganan kemacetan tidak bisa dilakukan
secara parsial oleh satu lembaga. Setiap instansi yang memiliki kewenangan di
kawasan pelabuhan harus memiliki pola koordinasi yang jelas.
“Koordinasi ini memang
harus diperkuat. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi
yang paling tepat,” kata Made.
Dorongan tersebut
disampaikan setelah Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi ke Kantor PT
Pelindo Multi Terminal Tanjung Wangi.
Kunjungan itu
dilakukan untuk melihat langsung aktivitas kendaraan, khususnya truk yang
menuju Pelabuhan Tanjung Wangi dan selanjutnya menyeberang ke Lombok.
Aktivitas kendaraan
berat tersebut menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan legislatif
karena pergerakannya berada di kawasan yang juga menjadi akses menuju Pelabuhan
Ketapang.
Menurut Made,
kendaraan yang akan masuk ke kawasan pelabuhan harus dikelola sedemikian rupa
agar tidak menimbulkan antrean di badan jalan.
Ketika kapasitas area
pelabuhan memungkinkan, kendaraan diharapkan segera diarahkan masuk sehingga
tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Persoalan ini menjadi
semakin penting karena kawasan Ketapang merupakan salah satu simpul utama
mobilitas Jawa-Bali. Ketika terjadi penumpukan kendaraan, dampaknya tidak hanya
dirasakan pengguna jasa penyeberangan, tetapi juga masyarakat yang melintas di
kawasan tersebut.
Karena itu, DPRD
mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Pelindo, ASDP, KSOP, aparat
keamanan hingga pemerintah daerah untuk menyusun pola penanganan yang
terintegrasi.
“Jangan sampai ketika
antrean sudah panjang baru semua bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak
potensi kepadatan mulai terlihat,” pungkasnya. (*)
