DPRD Banyuwangi Minta Arus Truk di Ketapang Ditata Terpadu

$rows[judul]

Banyuwangi - Kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

DPRD Banyuwangi mendorong adanya rekayasa arus kendaraan secara terpadu agar kepadatan tidak kembali meluber ke ruas jalan utama.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Pergerakan kendaraan menuju sejumlah fasilitas pelabuhan di kawasan Tanjung Wangi juga menjadi bagian yang perlu ditata.


Baca Juga : DPRD Banyuwangi Kawal Tender Pavingisasi, Persaingan Usaha Disorot

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, penanganan kemacetan tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu lembaga. Setiap instansi yang memiliki kewenangan di kawasan pelabuhan harus memiliki pola koordinasi yang jelas.

“Koordinasi ini memang harus diperkuat. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi yang paling tepat,” kata Made.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi ke Kantor PT Pelindo Multi Terminal Tanjung Wangi.

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung aktivitas kendaraan, khususnya truk yang menuju Pelabuhan Tanjung Wangi dan selanjutnya menyeberang ke Lombok.

Aktivitas kendaraan berat tersebut menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan legislatif karena pergerakannya berada di kawasan yang juga menjadi akses menuju Pelabuhan Ketapang.

Menurut Made, kendaraan yang akan masuk ke kawasan pelabuhan harus dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan antrean di badan jalan.

Ketika kapasitas area pelabuhan memungkinkan, kendaraan diharapkan segera diarahkan masuk sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena kawasan Ketapang merupakan salah satu simpul utama mobilitas Jawa-Bali. Ketika terjadi penumpukan kendaraan, dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna jasa penyeberangan, tetapi juga masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Karena itu, DPRD mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Pelindo, ASDP, KSOP, aparat keamanan hingga pemerintah daerah untuk menyusun pola penanganan yang terintegrasi.

“Jangan sampai ketika antrean sudah panjang baru semua bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak potensi kepadatan mulai terlihat,” pungkasnya. (*)