BANYUWANGI - Ruang
fiskal Kabupaten Banyuwangi tahun ini menyempit. Dalam APBD Perubahan 2026 yang
disepakati DPRD bersama Pemkab, belanja daerah naik lebih dari Rp217 miliar,
sementara pendapatan menyusut akibat berkurangnya dana transfer dari pusat.
Selisihnya ditutup pembiayaan Rp249,4 miliar.
Kesepakatan itu
dituangkan dalam Nota Persetujuan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 yang
ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Wakil
Ketua DPRD Ruliono, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni'mah dan Michael Edy
Hariyanto. Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, serta Sekretaris
Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono hadir mewakili eksekutif.
Baca Juga : Ketua Serbu Tambang Banyuwangi Soroti Mutasi Jabatan di Polresta Banyuwangi
Pendapatan daerah
dipatok Rp2,886 triliun, turun 0,66 persen atau sekitar Rp19,17 miliar dari
APBD induk sebesar Rp2,905 triliun.
Penyebab utamanya,
pendapatan transfer berkurang Rp71,26 miliar (3,46 persen) menjadi Rp1,983
triliun.
Pendapatan Asli Daerah
(PAD) menjadi penyangga dengan target Rp852 miliar, naik sekitar Rp51,8 miliar
dari sebelumnya Rp800,8 miliar.
Sebaliknya, belanja
daerah ditetapkan Rp3,135 triliun, naik 7,46 persen dari Rp2,917 triliun.
Dengan angka itu, belanja melampaui pendapatan sekitar Rp249 miliar, sesuai
proyeksi pembiayaan yang disepakati.
Hj. Siti Mafrochatin
Ni'mah, pimpinan Badan Anggaran dari Fraksi PKB, saat membacakan laporan akhir
menyebut kondisi fiskal daerah sedang kurang baik.
DPRD mendorong
penguatan pendapatan sendiri di sisa tahun anggaran, antara lain lewat
digitalisasi pajak dan retribusi, insentif bagi investasi, serta pemanfaatan
aset daerah secara produktif, termasuk gagasan menghidupkan bank syariah
daerah.
Poin yang menyita
perhatian adalah nasib rancangan peraturan daerah (raperda) dana abadi daerah.
DPRD menghargai upaya
eksekutif memperkuat fiskal, namun pembahasan dinilai belum memungkinkan karena
waktu tersisa terbatas dan panitia khusus memerlukan kajian komprehensif.
Perbedaan pandangan
itu disebut sebagai bentuk kehati-hatian, bukan penolakan. Nomenklatur dan
nominal dana abadi akan dihapus dari sistem setelah evaluasi raperda perubahan
APBD 2026.
DPRD juga menitipkan
sejumlah catatan. Pemerintah diminta hadir menghadapi menjamurnya jasa keuangan
yang diduga ilegal dan menjerat pelaku UMKM, menyediakan anggaran kedaruratan
narkotika secara proporsional, serta menajamkan program pendidikan dengan data
Dapodik yang selalu diperbarui.
Bupati Ipuk menyatakan
APBD 2026 sejak awal dirancang sebagai langkah antisipatif terhadap tantangan
eksternal yang masih berat.
“Terima kasih kepada
DPRD, jajaran pemerintah, media, dan masyarakat,” singkat Bupati Ipuk. (*)
