DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Nota Perubahan APBD 2022

$rows[judul]
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 di rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (26/9/2022).

Dinamikaindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022.

Sidang paripurna itu digelar pada Senin (26/9/2022). Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Juga dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Sugirah, Sekda Mujiono, serta jajaran SKPD.



Baca Juga : BUMD Pelabuhan dan Pertambangan di Desak DPRD Banyuwangi Segera Dibentuk

Dalam penyampaiannya, Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, meski telah berhasil melewati pandemi Covid-19 yang bertransisi menjadi endemi tahun ini. Namun masih ada tantangan cukup berat yang perlu dihadapi.


Kata Ipuk, tantangan tersebut meliputi risiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter, konflik geopolitik Rusia-Ukraina, serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi.


"Tantangan itu dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi. Oleh karenanya dibutuhkan peran seluruh pihak dalam menghadapi ini," cetus Ipuk.


Ipuk berkomitmen bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.


"Serta peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022," ucapnya.


Ipuk melanjutkan, kebijakan Belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2022 diarahkan sebagai upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah (refocusing).


Termasuk penyesuaian berbagai besaran komponen APBD dalam rangka penanganan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.


"Di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dalam penggunaannya, belanja daerah  harus tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan ekonomis sesuai dengan prioritas yang diharapkan dapat memberikan dukungan program-program strategis," urainya.


Eksekutif, masih kata Ipuk, berupaya dengan segenap sumber daya untuk melakukan penyesuaian. Tentu dengan tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan.


"Sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2022, dengan tetap berpedoman pada arah dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan RPJMD 2021-2026," tandasnya.