BANYUWANGI - DPRD Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, serta dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Suyanto Waspo Tondo, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota DPRD.
Persetujuan terhadap Raperda tersebut menandai selesainya tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan sebagai peraturan daerah.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Tim BRIN Kolaborasi Susun Model Pengelolaan Dana Abadi D
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda hingga mencapai kesepakatan bersama.
Menurutnya, berbagai catatan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
"Terima kasih kepada DPRD Banyuwangi yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan APBD ke depan semakin baik," ujar Ipuk.
Ia berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan lancar sehingga regulasi tersebut segera ditetapkan menjadi Perda sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan keuangan daerah.
Menurut Ipuk, keberadaan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pijakan dalam merumuskan arah pembangunan dan kebijakan fiskal pada tahun berikutnya.
"Kami ingin pengelolaan APBD terus meningkat, baik dari sisi transparansi, akuntabilitas, maupun efektivitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Banyuwangi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut Banyuwangi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi capaian ke-14 secara berturut-turut yang diraih Banyuwangi sejak 2012, sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
"Prestasi ini tentu harus terus dipertahankan. Kami akan terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin berkualitas," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengapresiasi kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
Menurutnya, persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan maupun pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.
"Yang terpenting adalah bagaimana hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan. Program yang sudah baik harus terus ditingkatkan, sedangkan yang masih memiliki kekurangan harus segera dibenahi," ujar Ruliyono.
Politisi Partai Golkar tersebut optimistis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan semakin memperkuat kualitas pengelolaan APBD di Banyuwangi.
Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi modal penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, kami optimistis pengelolaan APBD tahun 2026 akan semakin baik dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Banyuwangi," pungkasnya.
