Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | DPRD Banyuwangi menerima hearing Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Senin (1/8/2022).
Hearing tersebut terkait persoalan pengelolaan Gunung Ranti yang berada di bawah pengawasan KPH Banyuwangi Barat.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Finalisasi Pembahasan Raperda Keuangan Daerah
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto menyebut, pengelolaan Gung Ranti dulunya dikelola perorangan dengan perjanjian kerjasama sama (PKS) atas nama Heri.
Adapun kontrak dari kerjasama itu, pengelolaan Gunung Ranti yang memiliki luas 170 hektare itu akan berakhir pada 14 Juli 2023 mendatang.
"Namun PKS saat ini tidak ada kesanggupan untuk melanjutkan kegiatan kerjasama dengan perhutani. Akhirnya, PKS meminta pengelolaan Gunung Ranti di take over (diambil alih) Apindo," ucap Irianto saat memimpin hearing.
Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, sementara dari pihak Perhutani masih menunggu perjanjian kerjasama sama dengan pengelola sebelumnya hingga kontraknya habis.
Irianto menyampaikan, pada akhirnya hasil dari hearing tersebut mendapat titik temu dan solusi. Dimana Apindo diperbolehkan untuk mengambil alih pengelolaan Gunung Ranti.
"Jadi dari teman-teman Apindo tetap bisa menjalankan aktivitas terkait penanaman Alpukat di sana. Semua sudah sama-sama baik, tidak ada lagi persoalan," bebernya.
Irianto menyebut, pengelolaan Gunung Ranti tidak hanya dilakukan oleh Apindo, namun melibatkan masyarakat sekitarnya.
"Hari ini banyak masyarakat yang ikut terlibat untuk penanaman dan lain sebagainya di sana. Sementara teman-teman Apindo ini yang mengelola," ucap Irianto.
Menurut Irianto, persoalan pengelolaan Gunung Ranti itu hanya miskomunikasi antara mitra sebelumnya, Apindo dan KPH Banyuwangi Barat.
"Pihak terkait tidak ada keberatan sama sekali, karena Perhutani juga membutuhkan mitra kerjasama. Jadi Ini hanya miskomunikasi saja," tandas Irianto.