Fraksi DPRD Banyuwangi Bedah APBD Perubahan, SiLPA hingga Belanja Publik Disorot

$rows[judul]

Banyuwangi - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026 mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Sejumlah fraksi mempertanyakan kualitas pengelolaan fiskal daerah menyusul kondisi pendapatan yang menurun, sementara belanja justru mengalami kenaikan cukup besar.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis (24/9/2026).


Baca Juga : DPRD Banyuwangi Apresiasi Layanan Baru RSH, Dorong Jadi Pusat Rujukan

Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu fraksi yang menyoroti ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam rancangan perubahan APBD tersebut.

Dalam rancangan itu, pendapatan daerah turun Rp19,17 miliar atau 0,66 persen, dari sekitar Rp2,905 triliun menjadi Rp2,886 triliun. Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat Rp217,7 miliar atau 7,46 persen, dari Rp2,917 triliun menjadi Rp3,135 triliun.

Kondisi tersebut membuat DPRD mempertanyakan sumber pembiayaan tambahan belanja. Salah satu yang menjadi perhatian adalah meningkatnya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif, terutama mengenai penyebab masih besarnya anggaran yang tersisa dan kemudian digunakan untuk menopang perubahan APBD.

Selain persoalan SiLPA, DPRD juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci belanja wajib yang disebut menjadi salah satu alasan dilakukannya perubahan anggaran.

Fraksi mempertanyakan belanja mandatory yang belum tertampung dalam APBD awal, termasuk kemungkinan kebutuhan terkait gaji PPPK, sertifikasi guru maupun alokasi dana desa.

Dewan juga meminta penjelasan program apa saja yang mengalami pemotongan, penundaan atau refocusing untuk memenuhi tambahan belanja tersebut.

Sorotan lain datang dari Fraksi PKB. Fraksi tersebut menilai perubahan APBD tidak boleh berhenti pada persoalan teknis angka pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Ketua Fraksi PKB Arvy Rizaldy menekankan bahwa setiap perubahan anggaran harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PKB juga mencermati struktur pendapatan Banyuwangi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp852,704 miliar. Namun, pendapatan transfer masih berada di kisaran Rp1,983 triliun.

Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap transfer masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menyoroti dampak perubahan APBD terhadap pertumbuhan ekonomi Banyuwangi.

Fraksi tersebut mempertanyakan target pertumbuhan ekonomi 2026 yang hanya diproyeksikan sekitar 5,69 persen. Angka itu dinilai hanya meningkat tipis dibanding capaian pertumbuhan ekonomi 2025 yang mencapai 5,65 persen.

Padahal, dalam perubahan APBD terdapat tambahan belanja sekitar Rp217,7 miliar. DPRD mempertanyakan sejauh mana tambahan belanja tersebut mampu menciptakan efek pengganda atau multiplier effect terhadap perekonomian daerah.

Tidak hanya pertumbuhan ekonomi, kualitas belanja publik juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat menyoroti proyeksi proporsi belanja infrastruktur pelayanan publik yang turun menjadi 36,12 persen dalam APBD perubahan.

Padahal, berdasarkan catatan fraksi tersebut, realisasi proporsi belanja infrastruktur pelayanan publik sebelumnya mencapai 44,46 persen dari total belanja daerah.

Catatan tersebut sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

DPRD menempatkan pembahasan perubahan APBD sebagai momentum untuk menguji kembali efektivitas perencanaan anggaran, kemampuan perangkat daerah menyerap anggaran, sekaligus memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi porsi belanja yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, perubahan APBD tidak hanya dituntut mampu menutup kebutuhan anggaran hingga akhir tahun. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus memastikan setiap rupiah uang daerah memberikan manfaat yang terukur bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.