Banyuwangi - Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026
mendapat sorotan tajam dari DPRD.
Sejumlah fraksi
mempertanyakan kualitas pengelolaan fiskal daerah menyusul kondisi pendapatan
yang menurun, sementara belanja justru mengalami kenaikan cukup besar.
Sorotan tersebut
mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian
Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis
(24/9/2026).
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Apresiasi Layanan Baru RSH, Dorong Jadi Pusat Rujukan
Fraksi PDI Perjuangan
menjadi salah satu fraksi yang menyoroti ketidakseimbangan antara pendapatan
dan belanja dalam rancangan perubahan APBD tersebut.
Dalam rancangan itu,
pendapatan daerah turun Rp19,17 miliar atau 0,66 persen, dari sekitar Rp2,905
triliun menjadi Rp2,886 triliun. Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat
Rp217,7 miliar atau 7,46 persen, dari Rp2,917 triliun menjadi Rp3,135 triliun.
Kondisi tersebut
membuat DPRD mempertanyakan sumber pembiayaan tambahan belanja. Salah satu yang
menjadi perhatian adalah meningkatnya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Fraksi PDI Perjuangan
menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif,
terutama mengenai penyebab masih besarnya anggaran yang tersisa dan kemudian
digunakan untuk menopang perubahan APBD.
Selain persoalan
SiLPA, DPRD juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci belanja
wajib yang disebut menjadi salah satu alasan dilakukannya perubahan anggaran.
Fraksi mempertanyakan
belanja mandatory yang belum tertampung dalam APBD awal, termasuk kemungkinan
kebutuhan terkait gaji PPPK, sertifikasi guru maupun alokasi dana desa.
Dewan juga meminta
penjelasan program apa saja yang mengalami pemotongan, penundaan atau
refocusing untuk memenuhi tambahan belanja tersebut.
Sorotan lain datang
dari Fraksi PKB. Fraksi tersebut menilai perubahan APBD tidak boleh berhenti
pada persoalan teknis angka pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Ketua Fraksi PKB Arvy
Rizaldy menekankan bahwa setiap perubahan anggaran harus dapat diterjemahkan
menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PKB juga
mencermati struktur pendapatan Banyuwangi. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp852,704 miliar. Namun, pendapatan
transfer masih berada di kisaran Rp1,983 triliun.
Kondisi itu dinilai
menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap transfer masih menjadi persoalan yang
perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sementara itu, Fraksi
Demokrat menyoroti dampak perubahan APBD terhadap pertumbuhan ekonomi
Banyuwangi.
Fraksi tersebut
mempertanyakan target pertumbuhan ekonomi 2026 yang hanya diproyeksikan sekitar
5,69 persen. Angka itu dinilai hanya meningkat tipis dibanding capaian
pertumbuhan ekonomi 2025 yang mencapai 5,65 persen.
Padahal, dalam
perubahan APBD terdapat tambahan belanja sekitar Rp217,7 miliar. DPRD
mempertanyakan sejauh mana tambahan belanja tersebut mampu menciptakan efek
pengganda atau multiplier effect terhadap perekonomian daerah.
Tidak hanya
pertumbuhan ekonomi, kualitas belanja publik juga menjadi perhatian. Fraksi
Demokrat menyoroti proyeksi proporsi belanja infrastruktur pelayanan publik
yang turun menjadi 36,12 persen dalam APBD perubahan.
Padahal, berdasarkan
catatan fraksi tersebut, realisasi proporsi belanja infrastruktur pelayanan
publik sebelumnya mencapai 44,46 persen dari total belanja daerah.
Catatan tersebut
sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban sebelum
pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
DPRD menempatkan
pembahasan perubahan APBD sebagai momentum untuk menguji kembali efektivitas
perencanaan anggaran, kemampuan perangkat daerah menyerap anggaran, sekaligus
memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi porsi belanja yang menyentuh
kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya,
perubahan APBD tidak hanya dituntut mampu menutup kebutuhan anggaran hingga
akhir tahun. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus memastikan setiap rupiah
uang daerah memberikan manfaat yang terukur bagi pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat Banyuwangi.
