Dinamikaindonesia.co.id, Banyuwangi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat (3/6/2022) malam.
Paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
Baca Juga : Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. Hadir Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah, Sekda Mujiono, serta jajaran SKPD. Dalam rapat tersebut juga diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Membuka Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Wakil Bupati Banyuwangi, H.Sugirah menyampaikan, terima kasih kepada Fraksi Kebangkitan Bangsa atas tanggapan yang diberikan dan apresiasi dalam mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021. WTP yang telah diperoleh Kabupaten Banyuwangi selama 10 tahun tahun berturut-turut menunjukkan bahwa selama ini penggunaan anggaran telah tepat sasaran.
Hal tersebut dapat terlihat bahwa selama masa pandemi, Kabupaten Banyuwangi dapat dianggap pulih dengan cepat. Indikator makro IPM Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 adalah sebesar 71,38, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar 70,62.
“Masa pandemi, saat semua daerah mengalami lonjakan kemiskinan, eksekutif berterima kasih bahwa peningkatan angka kemiskinan di Banyuwangi tidak terlalu,” ucap Wabup Sugirah dihadapan rapat paripurna.
Dengan berbagai program pemulihan ekonomi, peningkatan angka kemiskinan tahun 2021 di Banyuwangi hanya meningkat 0,01 %, yaitu sebesar 8,06% di tahun 2020 menjadi 8,07% di tahun 2021. Banyuwangi menjadi daerah dengan peningkatan kemiskinan terendah diantara kabupaten/kota se -Jawa Timur.
Eksekutif juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam mengapresiasi kinerja dalam memenuhi target PAD di tahun 2021, meskipun masih terdapat beberapa pos pendapatan yang belum terealisasi secara optimal. Untuk itu, Eksekutif akan terus berusaha untuk meningkatkan capaian PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan.
Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan, Wabup Sugirah mengatakan,untuk Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi Daerah yang terealisasi 72,50%, eksekutif tengah perbaikan sistem dan pelayanan untuk mendongkrak penerimaan pendapatan khususnya pada sektor retribusi daerah agar dapat mendukung pendapatan asli daerah. meningkat secara signifikan.
Atas masukan belanja belanja khususnya pada Dinas Pendidikan dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui SOP yang dilakukan, perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui evaluasi periodik terhadap mekanisme atau prosedur pelaksanaannya terkait dengan penerapan prosedur dana hibah.
“Dinas Pendidikan berpedoman pada Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” jelas Wabup Sugirah.
Kemudian Wabup Sugirah melanjutkan penjelasan atas pandangan fraksi lainnya yang ada di DPRD Kabupaten Banyuwangi.