Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Soroti Masih Adanya Persoalan Klasik dalam Penerimaan Murid Baru

$rows[judul]

BANYUWANGI – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Patemo, menyoroti sejumlah kendala mendasar yang hampir selalu muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap tahun. 

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo ini mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mengambil langkah nyata demi memastikan proses penerimaan siswa di jenjang TK, SD, dan SMP berlangsung adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Patemo mengungkapkan bahwa salah satu masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan adalah tingginya minat orang tua memasukkan anaknya ke sekolah negeri favorit, terutama yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal. 


Baca Juga : Kasus Pelajar Hamil di Luar Nikah Terungkap, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Desak Sosialisasi Masif

Kondisi ini, menurutnya, kerap memicu persaingan yang sangat ketat dan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan wali murid yang gagal mendapatkan kursi di sekolah pilihan. 

Ia menilai akar persoalan tersebut membutuhkan penanganan sistematis, salah satunya melalui strategi komunikasi yang lebih terencana dan menyeluruh.

Patemo menambahkan, Dinas Pendidikan perlu secara signifikan meningkatkan intensitas sosialisasi terkait mekanisme SPMB. 

Sosialisasi itu harus mencakup seluruh aspek teknis, mulai dari tahapan pendaftaran, jadwal pelaksanaan, hingga sistem seleksi yang diterapkan. 

Dengan demikian, masyarakat benar-benar memahami proses yang berlaku dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman.

"Sosialisasi harus jauh lebih masif. Masyarakat harus benar-benar memahami bagaimana alur, tahapan, serta mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman," kata Patemo.

Selain sosialisasi, Patemo juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap tahapan SPMB. Menurutnya, sistem yang transparan akan menjadi fondasi kokoh dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. 

"Kuncinya adalah transparansi dan akuntabilitas. Kalau prosesnya terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan, kepercayaan publik akan meningkat," tegasnya. (*)