Komisi IV DPRD Banyuwangi Soroti Kebijakan LKS Bakal Panggil Dinas Pendidikan

$rows[judul]

BANYUWANGI – Sebanyak tiga orang siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah perkotaan Banyuwangi dilaporkan putus sekolah. Informasi ini terungkap dalam kegiatan reses atau serap aspirasi yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zamroni, bersama wali murid dan komite sekolah.

Zamroni mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi, tetapi juga menyentuh ranah psikologis siswa.

Ia mendapati indikasi adanya tindakan perundungan (bullying) atau tekanan psikologis terhadap siswa yang belum melunasi pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS).


Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ingatkan Pelaksanaan Pilot Project Digital Perlinsos

"Selain kendala biaya, muncul indikasi adanya tindakan bullying atau tekanan psikologis terhadap siswa yang belum melunasi pembayaran tersebut. Hal ini membuat anak-anak merasa minder dan akhirnya enggan sekolah," ujar Zamroni.

Pengadaan LKS, lanjut Zamroni bukanlah program resmi dari Dinas Pendidikan, melainkan kebijakan internal masing-masing sekolah. Bahkan, ia menyebut ada dugaan kuat praktik jual beli buku yang mengejar keuntungan tertentu atau fee dalam distribusi LKS di lingkungan sekolah.

"LKS itu kebijakan sekolah untuk memudahkan guru, bukan kewajiban nasional. Tapi jangan sampai menjadi beban dan alat intimidasi bagi siswa tidak mampu," tambahnya.

Merespons temuan ini, Zamroni menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Banyuwangi sebenarnya telah mengeluarkan instruksi terbaru yang melarang praktik jual beli LKS di sekolah. Namun ia menilai langkah tersebut belum cukup konkret.

Komisi IV berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk klarifikasi menyeluruh, termasuk mengevaluasi penggunaan Dana BOS dan efektivitas program Siswa Asuh Sebaya (SAS).

Sebagai bentuk keseriusan, Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi menyatakan akan membuka Posko Aduan Masyarakat jika dalam satu minggu masalah ini tidak menemui titik terang. Masyarakat yang menemukan kasus serupa dapat melapor melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-4204-8716.

Zamroni mengimbau para guru memiliki empati lebih terhadap kondisi ekonomi wali murid. Wali murid juga diminta tidak takut berkomunikasi secara terbuka jika mengalami kesulitan biaya.

"Kami mendesak agar seluruh tunggakan LKS bagi wali murid tidak mampu segera diselesaikan. Jangan sampai ada lagi anak di Banyuwangi yang terhambat masa depannya hanya karena persoalan biaya buku tambahan," pungkas Zamroni. (*)