Momen Musrenbangkab 2025, DPRD Banyuwangi Harap Pembangunan Lebih Baik Kedepan

$rows[judul]

Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan penyempurnaan Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (06/03/2023).

Hadir dalam forum Musrenbangkab, Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati,H Sugirah, Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus, Sekretaris Daerah Mujiono, Jajaran Kepala OPD, Dinas vertical, Kepala Desa, LSM hingga Organisasi Masyarakat.


Baca Juga : Pansus Ranwal RPJPD 2025-2045 dan Raperda LP2B Dibentuk DPRD Banyuwangi

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus berharap melalui Musrenbang 2025 program pembangunan daerah harus lebih baik dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan Masyarakat. Dan ada sinergi yang lebih kuat antara Pemda, DPRD, Forpimda dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung pelaksanaan Pembangunan daerah.

“Sebagai pimpinan dewan, kami berharap bagaimana Pembangunan kedepan lebih baik dan didasarkan pada sinergitas eksekutif dan legislatif, maka pokok-pokok pikiran dewan, pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan dalam upaya menjalankan program kerja menjadi penting,sehingga golnya nanti dalam pembahasan anggaran terkait eksekusi alokasi dana yang dibutuhkan,” ucap Politisi PKB asal Kecamatan Songgon ini.

Mahrus mengatakan, sesungguhnya RPJPD, RPJMD hingga RKPD yang dirumuskan dasar utamanya adalah Peraturan daerah atau Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan DPRD Bersama Bupati Banyuwangi pada bulan Januari 2024 lalu.

“Alhamdulillah sesuai tupoksi kita di lembaga legislatif, kita sudah mengesahkan Perda RTRW yang menjadi dasar proyeksi Pembangunan kita untuk satu tahun,lima tahun bahkan untuk dua puluh tahun kedepan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini menegaskan, semangat kedepan bagaimana pembangunan daerah harus lebih baik dari tahun sebelumnya.  Maka besaran APBD bukanlah suatu tujuan tetapi APBD merupakan bagian dari instrumen atau alat untuk mensejahterakan rakyat.

“Proyeksi pembangunan yang hari ini kita rumuskan setidaknya ada empat pendekatan, baik secara politik, teknokratik, partisipatif, bottom up maupun top down,” tegasnya.

Selanjutnya harapan DPRD, pembangunan daerah berorientasi pada hasil sehingga dampaknya, benefitnya jelas untuk kepentingan rakyat. Dan pedomannya adalah indikator kinerja utama tidak hanya sekedar anggaran terserap tapi dampaknya tidak jelas dan manfaatnya tidak nyata. Kemudian terkait dengan kemudahan investasi maka seluruh potensi Banyuwangi yang saat ini dikelola eksekutif dan legislatif tentu membutuhkan bangunan komunikasi yang lebih baik pula.