Pansus Ranwal RPJPD 2025-2045 dan Raperda LP2B Dibentuk DPRD Banyuwangi

$rows[judul]

Banyuwangi - Pasca Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna dewan.

Pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi kemudian melanjutkan rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) sekaligus memilih komposisi pimpinan pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045 dan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


Baca Juga : Visi RPJPD 2025-2045 Kabupaten Banyuwangi, Transformasi Menuju Keharmonisan

Wakil Ketua DPRD, Ruliono menyampaikan, pansus pertama merupakan gabungan Komisi II dan IV yang diketuai Drs. Suyatno. Gabungan dua komisi ini akan menuntaskan pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pembahasanya tidak tuntas pada tahun lalu.

“Pansus kedua merupakan gabungan Komisi I dan III, Marifatul Kamila ditunjuk sebagai ketua untuk melakukan pembahasan Ranwal RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045,” ucap Ruliono kepada wartawan.

Ruliyono menjelaskan, prioritas pembangunan ke depan tetap dilaksanakan berdasarkan isu-isu strategis yang terjadi di Banyuwangi, seperti, pemenuhan jaminan kesehatan, kesehatan ibu dan bayi, optimalisasi pengendalian dan pengelolaan sumber daya air, serta pengendalian alih fungsi lahan.

“Kita siapkan mulai awal baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber-sumber lain yang mendukung upaya itu baik dengan program pelatihan maupun bimtek,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam nota pengantarnya menyampaikan, dalam RPJP Nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045: Negara Nusantara Berdaulat,Maju dan Berkelanjutan yang  dapat diartikan negara kepulauan yang memiliki ketangguhan politik, ekonomi, keamanan nasional dan budaya/peradaban bahari sebagai poros maritim dunia. adapun strategi besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 diterjemahkan dalam 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator pembangunan.

“Dokumen RPJPD ini memegang peran kunci sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi kurun waktu 20 tahun,” ucap Bupati Ipuk.

Dengan memahami dinamika masalah dan peluang yang ada, pemerintah dapat merancang kebijakan, program, dan proyek yang tepat sasaran. langkah ini harapannya dapat memastikan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. 

“Penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah,” jelasnya.

Selanjutnya visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 “Banyuwangi Harmoni,Maju dan Berkelanjutan” merupakan landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 antara lain,

Mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Banyuwangi konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.