Banyuwangi - Pasca Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menyampaikan nota pengantar Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna dewan.
Pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi kemudian melanjutkan
rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus)
sekaligus memilih komposisi pimpinan pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045 dan
Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca Juga : Visi RPJPD 2025-2045 Kabupaten Banyuwangi, Transformasi Menuju Keharmonisan
Wakil Ketua DPRD, Ruliono menyampaikan, pansus pertama
merupakan gabungan Komisi II dan IV yang diketuai Drs. Suyatno. Gabungan dua
komisi ini akan menuntaskan pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) yang pembahasanya tidak tuntas pada tahun lalu.
“Pansus kedua merupakan gabungan Komisi I dan III, Marifatul
Kamila ditunjuk sebagai ketua untuk melakukan pembahasan Ranwal RPJPD
Banyuwangi Tahun 2025-2045,” ucap Ruliono kepada wartawan.
Ruliyono menjelaskan, prioritas pembangunan ke depan tetap
dilaksanakan berdasarkan isu-isu strategis yang terjadi di Banyuwangi, seperti,
pemenuhan jaminan kesehatan, kesehatan ibu dan bayi, optimalisasi pengendalian
dan pengelolaan sumber daya air, serta pengendalian alih fungsi lahan.
“Kita siapkan mulai awal baik itu sumber daya manusia (SDM)
maupun sumber-sumber lain yang mendukung upaya itu baik dengan program
pelatihan maupun bimtek,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam nota pengantarnya
menyampaikan, dalam RPJP Nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045: Negara
Nusantara Berdaulat,Maju dan Berkelanjutan yang
dapat diartikan negara kepulauan yang memiliki ketangguhan politik,
ekonomi, keamanan nasional dan budaya/peradaban bahari sebagai poros maritim
dunia. adapun strategi besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045
diterjemahkan dalam 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator
pembangunan.
“Dokumen RPJPD ini memegang peran kunci sebagai panduan
strategis bagi pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi kurun waktu 20 tahun,”
ucap Bupati Ipuk.
Dengan memahami dinamika masalah dan peluang yang ada,
pemerintah dapat merancang kebijakan, program, dan proyek yang tepat sasaran.
langkah ini harapannya dapat memastikan pencapaian tujuan pembangunan yang
berkelanjutan dan inklusif, dengan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan
masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen
rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung
visi pembangunan jangka panjang daerah,” jelasnya.
Selanjutnya visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045
“Banyuwangi Harmoni,Maju dan Berkelanjutan” merupakan landasan utama dalam
menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun
2025-2045 antara lain,
Mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi
dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten
Banyuwangi konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN)
sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional dan
memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi
masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.